Tahanan yang ditempatkan di Rumah Tahanan Negara secara langsung akan merasakan penderitaan permulaan selama belum adanya putusan dari pengadilan pidana, yang memutuskan apakah perampasan kemerdekaan permulaan itu harus diakhiri atau harus dilanjutkan untuk kemudian diputuskan secara definitive. Perawatan /pelayanan tahanan dan Pembinaan terhadap narapidana harus berdasar pada asas pengayoman, persamaan perlakuan dan pelayanan pendidikan, penghormatan harkat dan martabat manusia. Dengan kata lain perlindungan terhadap Hak asasi manusia. Dalam tulisan ini merujuk kepada pendapat Donald Clemmer mengenai ciri kehidupan di dalam Rumah Tahanan Negara. Seperti Special Vocabulary, stratifikasi sosial, Primary Group, Leadership yang ada di Rumah Tahanan Negara Jakarta Timur. Hasil penelitian didapat bahwa Kehidupan di dalam Rumah Tahanan Negara Jakarta Timur Hama seperti di Lembaga Pemasyarakatan, para tahanan di perlakukan sama seperti narapidana di tempatkan bersama sama dalam satu tempat. Di temukan bahasa tersendiri yang mereka sebut bahasa Bonseng dan ada istilah-istilah yang digunakan oleh penghuni baik Tahanan maupun narapidana. Tidak ada Stratifikasi sosial yang ada hanya ketidaksamaan social (social inequality) merupakan hal yang universal dalam masyarakat manusia karena tidak ada masyarakat tanpa perbedaan antar individu. Tidak ditemukan kelompok-kelompok besar yang mempengaruhi kerja petugas atau menggangu keamanan, dan meskipun memiliki kepercayaan dan agama yang berbeda, tidak di temukan juga kelompok-kelompok berdasarkan agama. Yang ada hanya kelompok-kelompok kecil yang ditandai dengan adanya istilah Kepala Kamar, Kepala blok yang menjadi pemimpin, penghubung antara penghuni dengan petugas dan membantu petugas mengatur kegiatan bagi penghuni. To know how the real life in a Detention House is, a research enables to give the picture about the life in it is needed. Someone's placement in the Detention House is the beginning of his liberty loss. A prisoner placed in Detention House will soon feel suffer because of the depressing conditions.The principles of inmates treatment and services should be based on the protection principality, treatment equality and education service as well as the appreciation of human rights. What is meant by life in Detention House here refers to what Donald Clemmer said about the characteristics of life in Detention House such as special vocabularies, social stratification, primary group, and leadership existing in East Jakarta Detention House. The social life in Detention House has a specific characteristic, in which the inmates interact and socialize in a strict social control. which forces them to create a new culture which only they can understand well.These make Detention House inmates have a very limited space for themselves, thus resulting in their creating a special culture so that they can survive, such as a special vocabularies among themselves called Bonseng language and other terms used only by inmates. There are no social stratification found in East Jakarta Detention House. Inmates do not have any authorities and they are not given any privileges. The writer did not find any big groups which affect the officers' work or disturb the security stability.in East Jakarta Detention House , either in men as well as in women sections. Though they have different beliefs and religions, groups based on their beliefs are not found. There are only small groups marked by terms like kepala kamar, kepala blok, someone acting as the connector between inmates and officials as well as helping officials to manage the inmates activity. |