Petunjuk Teknis Peraturan tentang Angka Kredit Bagi Jabatan Tenaga Pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
(UI-Press;, 1989)
|
ABSTRAK Sebagaimana telah dimaklumi sejak 1 April 1988 telah diberlakukan pelaksanaan peraturan baru tentang angka kredit bagi tenaga pengajar perguruan tinggi sebagaimana diatur di dalam (1) Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 59/Menpan/1987 tanggal 13 Juni 1987; (2) Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan AparaturNegara Nomor 13/Menpan/1988 tanggal 27 Februari 1988; (3) Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 61395/MPK/1987 dan Nomor 21/SE/1987 tanggal 28 September 1987; (4) Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 095/U/1988 tanggal 16 Februari 1988; dan (5) Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 2492/D/C/88 tanggal 20 Desember 1988. Dengan tujuan memperoleh keseragaman pengertian, memudahkan pemahaman, dan untuk melancarkan pelaksanaan peraturan tersebut di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, maka disusunlah Petunjuk Teknis Peraturan Tentang Angka Kredit bagi Jabatan Tenaga Pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini |
![]()
|
No. Panggil : | P-Pdf |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: UI-Press;, 1989 |
Sumber Pengatalogan | LibUI ind rda |
Tipe Konten | text |
Tipe Media | computer |
Tipe Carrier | online resource |
Deskripsi Fisik | |
Catatan Umum | |
ISBN/ISSN | |
Catatan Seri | |
Lembaga Pemilik | |
Lokasi | Perpustakaan UI, Lantai 1, Ruang Display Buku Baru |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
P-Pdf | 13-18-838925417 | Tidak bisa dipinjam |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 98637 |