Komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) dalam perspektif badan peradilan umum di Indonesia
Henry Sulaiman;
Ine Minara S. Ruky, supervisor
(Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004)
|
Ada dua kasus penting yang sangat perlu kita perhatikan dalam perjalanan keberadaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Indonesia. Pertama, kasus Indomobil yang berakhir pada dibatalkannya putusan KPPU karena prosedur formalitas putusannya dianggap menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan. Kedua, adalah kasus Garuda yang sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung (MA). Dalam kasus garuda putusan KPPU dibatalkan oleh Pengadilan Negeri dan KPPU diharuskan melakukan pemeriksaan tambahan, sedangkan KPPU sendiri tidak dapat melakukan pemeriksaan tambahan karena tidak terdapat petunjuk dari pengadilan tentang bukti apa yang harus ditambahkan. Dan dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No 1 Tahun 2003 pun tidak dijelaskan bagaimana pemeriksaan tambahan tersebut harus dilakukan.Kesimpangsiuran penegakkan hukum tersebut diatas tentunya sangat tidak menguntungkan dari segi efektivitas UU No. 5/1999 dan juga tidak akan pernah memperbaiki sistem hukum nasional kita. Hal ini merupakan tantangan khususnya bagi komunitas hukum dalam menyamakan cara pandang terhadap UU No. 5/199 sehingga kerancuan diatas dapat dihindari dan membangun budaya pembaharuan sistem hukum bisnis di Indonesia.Tujuan penulis mengangkat permasalahan tersebut adalah untuk mengkaji tentang kompetensi dan yurisdiksi KPPU, sebagai Lembaga Penegak Hukum Persaingan di Indonesia berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dalam perspektif dua disiplin ilmu yaitu ilmu Ekonomi dan Ilmu Hukum Persaingan Usaha.Sebagai penutup, penulis berusaha untuk menyimpulkan keberadaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam perspektif Badan Peradilan Umum berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. Dan penulis juga berupaya untuk memberikan informasi mengenai batasan-batasan tugas dan kewenangan KPPU berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagai hukum materiil penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. |
T13248-Henry Sulaiman.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T13248 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | vii, 101 hlm. ; 30 cm. + Lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T13248 | 15-19-866825593 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 99232 |