:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kumpul kebo (Cohabitation) dalam KUHP Indonesia dan rancangan KUHP Nasional

Ely Alawiyah Jufri; Mardjono Reksodiputro, supervisor (Universitas Indonesia, 2005)

 Abstrak

Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan dalam kehidupannya sehari-hari kini mulai mempersoalkan timbulnya fenomena baru dalam kehidupan bermasyarakatnya yaitu berupa penyimpangan kehidupan di bidang kejahatan seksual. Penyimpangan kesusilaan itu salah satunya adalah hidup bersama tanpa adanya suatu ikatan perkawinan yang terjadi antara seorang pria dan seorang wanita yang kita kenal dengan istilah kumpul kebo. Perbuatan kumpul kebo tersebut mulai marak di kota-kota besar di Indonesia. Hal ini dianggap telah merusak rasa kesusilaan masyarakat Indonesia. Hal itu yang melatar belakangi penulis membuat tesis dengan judul Kumpul Kebo (Cohabitation) dalam KUHP Indonesia dan Rancangan KUHP Nasional.
Pertanyaan penelitian dibatasi pada: Bagaimana KUHP 1918 selama ini mengantisipasi dan menyelesaikan kasus kumpul kebo di Indonesia? Apa dasar pertimbangan perlunya kriminalisasi kumpul kebo dalam pembaharuan hokum pidana di Indonesia? Dan Bagaimanakah kebijakan kriminalisasi kumpul kebo dalam 3 (tiga) Rancangan KUHP Nasional? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yang memusatkan penelitian pada sumber-sumber data sekunder (penelitian kepustakaan).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis terlihat bahwa KUHP 1918 tidak dapat mengakomodir mengenai kumpul kebo. Pasal tersebut hanya untuk orang melakukan zina dan salah satu pihak telah terikat dalam perkawinan, sedangkan bagi orang yang belum terikat perkawinan tidak dapat dijerat dengan pasal tersebut. Oleh karena itu dilakukan kriminalisasi kumpul kebo dalam Rancangan KUHP Nasional dengan pertimbangan bahwa kumpul kebo merupakan penyakit sosial, dan bertentangan dengan ajaran agama. Ditinjau dari tujuan pemidanaan, kriminalisasi kumpul kebo dimaksudkan melindungi masyarakat dan individu pelaku tindak pidana tersebut. Ditinjau dari pentingnya Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia, kriminalisasi kumpul kebo dilakukan untuk menegakkan nilai dan norma serta untuk mengagungkan lembaga perkawinan.

 File Digital: 1

Shelf
 T 18951a.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : T18951
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2005
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : viii, 156 hlm. ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T18951 15-20-536276452 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 99334