Penelitian ini menjelaskan mengenai dinamika kebijakan deregulasi obat yang dimulai dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 085/MENKES/Per/I/1989 dengan menggunakan metode penelitian sejarah. Metode penelitian sejarah terdiri dari heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Sejak tahun awal dari Orde Baru, harga obat di Indonesia terbilang mahal. Untuk memperbaiki situasi dan meningkatkan kesehatan masyarakat, maka Menteri Kesehatan dr. Adhyatma MPH menerapkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 085/MENKES/Per/I/1989 tentang Obat Generik yang berguna untuk mendorong distribusi obat generik. Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses obat dengan mudah dan juga merasionalkan penggunaan obat. Deregulasi obat tidak hanya berusaha untuk mempermudah akses terhadap obat murah, tetapi juga sebagai langkah awal dalam perbaikan sistem kesehatan Indonesia. Penelitian ini juga membahas mengenai reaksi dari pabrik farmasi dan pengusaha apotek yang terpengaruhi dari kebijakan deregulasi obat ini. Pada akhirnya, kebijakan ini belum berhasil secara maksimal karena harga obat yang belum turun. Namun, kebijakan ini berhasil memberikan obat alternatif yang murah, meskipun baru bisa didapatkan di rumah sakit pemerintah. The purpose of this study was to explain the dynamics of drug deregulation policy which began with the issuance of the Minister of Health’s regulation 085/MENKES/Per/I/1989 using historical research methods. The historical research methods consist of heuristics, criticism, interpretation, and historiography. Since the start of the New Order, the price of medicine in Indonesia has been quite expensive. The Minister of Health, dr. Adhyatama MPH tried to fix the problem and improve public health by applying the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia, numbered 085/MENKES/Per/I/1989, concerning generic drugs which is useful for encouraging the distribution of generic drugs. With the issuance of this policy, it is hoped that the public can access drugs easily and also rationalize the use of drugs. The drug deregulation was not focused only on how to make drugs cheaper, but also a start in effort to fix the health system in Indonesia. This study also discusses the reaction of pharmaceutical manufacturers, pharmacists, and pharmacies to the deregulation and its effect. In the end, this policy still cannot reduce the price of drugs in the market. Though, this policy has succeeded in providing cheaper drugs as an alternative, even if it is only in the government funded hospital. |