:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Perjanjian Pemberian Kuasa oleh Pemodal kepada Penyelenggara dengan Efek bersifat Ekuitas berupa Saham pada Securities Crowdfunding = Analysis of Authorization Agreements by Investors to Operators with Equity Securities in the form of Shares in Securities Crowdfunding

Indika Alawiyah Fratiwi; Pangaribuan, Togi Marolop Pradana, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Abdul Salam, examiner; Rosa Agustina, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Efek yang diterbitkan dalam SCF dapat bersifat ekuitas, utang, dan/atau sukuk. Masing- masing efek memiliki sifat yang berbeda sehingga hubungan antar para pihak menjadi berbeda. Berdasarkan Pasal 19 ayat (1) POJK 57/2020 pemberian kuasa pada efek bersifat utang dan/atau sukuk adalah wajib, sedangkan berdasarkan Pasal 64 ayat (3) POJK 57/2020 pemberian kuasa pada efek bersifat ekuitas adalah tidak wajib. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, melakukan wawancara dengan narasumber, dan menggunakan jenis data sekunder. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa kuasa mencakup segala kebutuhan pemodal pada perusahaan penerbit. Bentuk kuasa yang seharusnya diberikan adalah secara khusus sesuai dengan pengurusan yang akan dilakukan. Pengurusan pada efek berupa saham dilakukan untuk mewakili pemodal pada proyek atau usaha termasuk dalam RUPS dan penandatanganan akta serta dokumen yang mengakibatkan hak dan kewajiban baru sehingga diperlukan pelimpahan kewenangan. Sifat dari saham, yakni kepemilikan atas sebagian nilai perusahaan, diterbitkan untuk kebutuhan pendanaan pada suatu perseroan, keberadaannya tidak dijamin, tenor tidak terbatas, dan nilainya fluktuatif. Pada efek bersifat utang dan/atau sukuk memiliki kewajiban untuk melimpahkan kuasanya dari pemodal kepada penerbit karena sifatnya merupakan kepemilikan bersama atas suatu proyek yang telah ditentukan sebagai dasar penerbitan efek. Terkait dengan pengaturan SCF yang terbatas, mengingat masuk ke sektor pasar modal. OJK mengatur melalui POJK 57/2020 yang masih kurang mengakomodir jalannya SCF secara praktik. Sehingga dengan ketiadaan aturan yang dapat digunakan oleh SCF sampai saat ini menimbulkan permasalahan salah satunya terkait pemberian kuasa. OJK perlu memberikan ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemberian kuasa yang diberikan pada efek bersifat ekuitas, utang, dan/atau sukuk karena kedua efek tersebut memiliki sifat yang berbeda yang mengakibatkan kewenangan dalam pemberian kuasa oleh pemodal kepada penyelenggara pun berbeda.

Securities issued under SCF may be equity, debt and/or sukuk. Each security has a different nature so that the relationship between the parties becomes different. Based on Article 19 paragraph (1) POJK 57/2020, the granting of power of attorney in debt and/or sukuk securities is mandatory, while based on Article 64 paragraph (3) POJK 57/2020, the granting of power of attorney in equity securities is not mandatory. This thesis uses normative juridical research methods, conducts interviews with sources, and uses secondary data types. From the results of this research, it is found that the power of attorney covers all the needs of investors in the issuing company. The form of power of attorney that should be given is specifically in accordance with the management to be carried out. Management of securities in the form of shares is carried out to represent investors in projects or businesses including in the GMS and the signing of deeds and documents that result in new rights and obligations so that delegation of authority is required. The nature of shares, namely ownership of part of the company's value, is issued for funding needs in a company, its existence is not guaranteed, the tenor is unlimited, and its value fluctuates. Debt securities and/or sukuk have the obligation to delegate the authority from the investor to the issuer because the nature is joint ownership of a project that has been determined as the basis for the issuance of securities. Related to the limited regulation of SCF, considering that it enters the capital market sector. OJK regulates through POJK 57/2020 which still does not accommodate the operation of SCF in practice. So the absence of rules that can be used by SCF until now has caused problems, one of which is related to granting power of attorney. OJK needs to provide further provisions regarding the exercise of power of attorney granted to equity, debt, and/or sukuk securities because the two securities have different characteristics which result in different authorities in granting power of attorney by investors to organizers.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Indika Alawiyah Fratiwi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 140 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-82643453 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920518204