Analisis Penerapan Regulatory Sandbox dan Risk-Based Supervision Terhadap Financial Technologies oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) = Analysis of the Implementation of Regulatory Sandbox and Risk-Based Supervision on Financial Technologies by Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Lidya Nathasya W. S.;
Nureni Wijayati, supervisor; Chaerul D. Djakman, examiner; Indah Melati, examiner
(Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022)
|
Financial technology (fintech) merupakan salah satu produk digitalisasi yang menawarkan kemudahan bagi pengguna untuk bertransaksi. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkannya, fintech juga mengandung risiko yang dapat berdampak kepada konsumen maupun regulator. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi regulatory sandbox dan pengawasan berbasis risiko fintech oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Penerapan regulatory sandbox dan pengawasan berbasis risiko terhadap fintech terdaftar bertujuan untuk mengurangi risiko yang mungkin ditimbulkan oleh fintech di masa mendatang. OJK melaksanakan pengawasan berbasis risiko dengan melakukan prioritisasi risiko yang terdiri dari: (1) risiko strategis; (2) risiko operasional sistemik; (3) risiko operasional individual; (4) risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme; (5) risiko perlindungan data konsumen; (6) risiko penggunaan jasa pihak ketiga; (7) risiko siber; dan (8) risiko likuiditas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan pengawasan berbasis risiko dan regulatory sandbox dapat mengurangi risiko yang dihadapi oleh fintech. Namun, OJK perlu mengembangkan aturan dan teknologi yang dimiliki untuk efisiensi dalam mengatur dan mengawasi kegiatan fintech dan untuk meminimalkan segala jenis risiko yang mungkin ditimbulkannya. Financial technology (fintech) is one of the digitalization products that offers convenience for users to make transactions. However, in despite of the convenience it offers, fintech also contains risks that can be perceived by consumers and regulators. This study aims to evaluate the implementation of the regulatory sandbox and risk-based supervision of fintech by the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan-OJK) in Indonesia. The implementation of regulatory sandbox and risk-based supervision towards registered fintech is intended to reduce the risk that fintech may impose in the future. OJK carries out risk-based supervision by prioritizing risks consisting of: (1) strategy risk; (2) systemic operational risk; (3) individual operational risk; (4) money laundering and limitation of terrorism risk; (5) consumer data protection risk; (6) the risk of using third party services; (7) cyber risk; and (8) liquidity risk. This study concludes that the application of risk-based supervision and regulatory sandbox can reduce the risks faced by fintech. However, OJK needs to develop its own rules and technology to obtain efficiency in regulating and supervising fintech activities and to minimize all types of risks that may impose. |
T-Lidya Nathasya W. S..pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 66 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-23-67986914 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920518239 |