:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dan Penyelenggara dalam Penyelenggaraan Remitansi Internasional (Cross-Border Remittance) Non-Bank (Studi Kasus: Flip Globe) = Legal Protection for Consumers and Organizer in the Activity of Non-Bank Cross-Border Remittance (Case Study: Flip Globe)

Ninda Maghfira; Nadia Maulisa, supervisor; Irham Virdi, supervisor; Yunus Husein, examiner; Aad Rusyad Nurdin, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Flip Globe merupakan layanan remitansi internasional yang bersifat outbound atau pengiriman dana ke luar negeri. Meskipun Flip Globe memberikan kemudahan bagi para pengguna layanan untuk mengirim uang ke luar negeri secara lebih praktis dan cepat, layanan ini juga memiliki risiko-risikonya tersendiri yang dapat merugikan konsumen dan penyelenggara itu sendiri. Oleh karena itu, skripsi ini akan menganalisis bagaimana pengaturan layanan remitansi internasional, implementasi ketentuan perlindungan konsumen di Flip Globe dalam hal terjadi risiko operasional, serta bentuk perlindungan hukum bagi Flip terhadap risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk memahami secara komprehensif perlindungan hukum para pihak dalam pelaksanaan layanan remitansi internasional oleh Flip apabila terjadi risiko-risiko pada penyelenggaraannya. Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif. Adapun simpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa layanan remitansi internasional diatur dalam beberapa peraturan, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana, Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran, dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/23/DASP Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana. Adapun implementasi ketentuan perlindungan konsumen Flip Globe yang dilakukan oleh Flip telah dilakukan dengan cukup baik, tetapi masih terdapat beberapa ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan yang belum sesuai peraturan perundang-undangan, juga terdapat kewajiban yang belum dipenuhi, yakni memiliki fraud monitoring system. Terakhir, bentuk perlindungan hukum bagi Flip dalam hal risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme adalah dengan menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pendaaan Terorisme sebagai bentuk preventif, juga dalam konteks Flip, telah dicantumkan dalam Syarat dan Ketentuan bahwa Flip tidak akan bertanggung jawab dalam hal terjadi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Penulis memberikan saran bagi Flip untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan yang masih melanggar peraturan perundang-undangan, serta menyelesaikan pengembangan fraud monitoring system.

Flip Globe is an outbound international remittance. Although Flip Globe eases its service users to send money abroad in a more practical and quick way, this service also poses risks that may be detrimental to its consumers and the organizer themselves. Therefore, this thesis will analyze how international remittance services are regulated, the implementation of consumer protection provisions at Flip Globe in the event of operational risks, as well as forms of legal protection for Flip against the risks of money laundering and terrorism financing. The purpose of this thesis research is to have a comprehensive understanding regarding the legal protection of the parties in the implementation of international remittance services by Flip if there are risks to its implementation. In order to achieve the research objectives, the research method used in this thesis is normative juridical. The conclusions obtained from this study are that international remittance services are regulated in several regulations, namely Law Number 3 of 2011 concerning Fund Transfers, Bank Indonesia Regulation Number 14/23/PBI/2012 concerning Fund Transfers, Bank Indonesia Regulation Number 23/ 6/PBI/2021 concerning Payment Service Providers, and Bank Indonesia Circular Letter Number 15/23/DASP of 2013 concerning Organizing Fund Transfers. The implementation of Flip Globe's consumer protection provisions carried out by Flip has been carried out quite well, but there are still several provisions in the Terms and Conditions that are not in accordance with laws and regulations, there are also obligations that have not been fulfilled, namely having a fraud monitoring system. Finally, a form of legal protection for Flip in terms of the risk of money laundering and terrorism financing is by implementing the Anti-Money Laundering and Terrorism Financing program as a preventive form, also in the context of Flip, it has been stated in the Terms and Conditions that Flip will not be responsible in the event of an act money laundering and terrorism financing. The author provides suggestions for Flip to amend several provisions in the Terms and Conditions that still violate laws and regulations, as well as complete the development of a fraud monitoring system.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Ninda Maghfira.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LIbUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 119 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-86833385 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920518560