:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan Yuridis Peralihan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian (Analisis Putusan Pengadilan Nomor 1017/PDT.G/2019/PN.Jkt.Brt.) = Juridical Review Of Post Divorce Transition Of A Child Custody (Case Study On Court Decision No. 1017/PDT.G/2019/PN.Jkt.Brt.)

Kiara Syifa Dhiya Putri Purnomo; Surini Ahlan Sjarif, supervisor; Lauditta Humaira, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Endah Hartati, examiner; Pangaribuan, Togi Marolop Pradana, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Putusnya perkawinan menimbulkan berbagai akibat hukum. Hak asuh anak adalah salah satu permasalahan yang muncul akibat putusnya perkawinan, terutama dengan perceraian. Kekuasaan orang tua terhadap anaknya berjalan terus, sekalipin perkawinan telah putus karena perceraian, namun dalam hal orang tua telah berpisah, perlu ditentukan kepada siapa kuasa atas anak diberikan. Di Indonesia, mengenai hak asuh anak hanya dapat ditemukan pengaturannya dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun pengaturan ini tidak secara rinci menjelaskan mengenai ketentuan pemberian hak asuh anak pasca perceraian, secara garis besar hanya berisi hak dan kewajiban orang tua untuk tetap memelihara anak bahkan setelah perkawinan putus. Sehingga tidak dapat ditemukan peraturan yang mengatur secara jelas dan rinci mengenai penetapan hak asuh atas anak pasca perceraian. Hak asuh anak dapat dicabut dan dialihkan, mengenai hal ini terdapat alasan-alasan yang harus dipenuhi, diantaranya apabila pemegang hak asuh melalaikan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 49 Undang-Undang Perkawinan. Hak asuh anak juga harus diselesaikan dalam hal salah satu pihak dalam perkawinan pergi dan tidak diketahui lagi keberadaannya atau biasa disebut keadaan tidak hadir (Afwezigheid). Apabila keadaan tidak hadir terjadi pada saat perkawinan masih berlangsung, maka segala harta serta hak dan kewajiban pengasuhan atas anak secara otomatis beralih ke orang tua lain yang hidup terlama. Tetapi dalam hal pemegang hak asuh yang telah diputus setelah perceraian tidak hadir, maka peralihan hak asuh harus dilakukan demi terpenuhinya hak-hak anak juga guna terdapat wali atau wakil dalam hal anak dibawah umur melakukan perbuatan yang menimbulkan akibat hukum.

The dissolution of a marriage has various legal consequences. Child custody is one of the problems that arise as a result of the dissolution of a marriage, especially with divorce. The power of parents over their children continues, even if the marriage has been broken up due to divorce, but in the event that the parents have separated, it is necessary to determine to whom the power over the children is given. In Indonesia, child custody can only be found in the provisions of Law no. 1 of 1974 concerning Marriage and Law no. 23 of 2002 concerning Child Protection. However, this regulation does not explain in detail the provisions regarding the provision of post-divorce child custody, in the outline, it only contains the rights and obligations of parents to continue to care for children even after the marriage has broken up. So that no regulations can be found that regulate clearly and in detail regarding the determination of custody of children after divorce. Child custody can be revoked and transferred, regarding this, some reasons must be met, including if the custody rights holder neglects his obligations as stipulated in Article 30 of the Child Protection Act and Article 49 of the Marriage Law. Child custody must also be resolved if one of the parties to the marriage leaves and his whereabouts are no longer known or commonly known as absence (Afwezigheid). If the absence occurs while the marriage is still in progress, then all assets and rights, and obligations to care for the child will automatically be transferred to the other parent who has lived the longest. But if the holder of custody who has been terminated after the divorce is absent, then the transfer of custody must be carried out to fulfill the children's rights as well as to have a guardian or representative if a minor commits an act that gives rise to legal consequences.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Kiara Syifa Dhiya Putri Purnomo.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 109 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-29136048 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920518864