Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk membuat akta autentik sebagai salah satu alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Dalam memangku jabatannya sebagai pejabat umum, Notaris harus berpegang teguh kepada Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), Kode Etik Notaris, dan sumpah jabatan Notaris. Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) telah memberikan pengaturan yang jelas mengenai kewajiban dan larangan Notaris. Akan tetapi, hingga saat ini, masih terdapat Notaris yang melanggar ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Notaris. Hal ini dapat ditemukan di dalam Putusan Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Snt dimana dalam hal ini Notaris telah bertindak secara tidak saksama dalam menjalankan jabatannya yang menimbulkan kerugian pada para pihak dalam akta. Notaris dalam hal ini telah menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) milik penggugat kepada tergugat tanpa persetujuan dan seizin penggugat. Dengan berpindah tangannya sertipikat tersebut mengakibatkan timbulnya cidera janji oleh tergugat kepada penggugat dimana tergugat sebagai pihak terhutag tidak menepati janjinya untuk melunasi pembayaran atas jual beli yang telah disepakati. Oleh karenanya, permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah mengenai tanggung jawab Notaris terhadap tindakannya yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Penelitian ini berbentuk yuridis- normatif dengan tipologi penelitian deskriptif- analitis. Selanjutnya, pada penelitian ini digunakan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier yang diperoleh dari studi kepustakaan. Dalam penelitian ini, Notaris sebagai salah satu pihak yang menimbulkan kerugian kepada pihak lain dan juga telah melanggar kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) seharusnya dikenai sanksi dikarenakan telah melanggar ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik karena telah bertindak secara tidak saksama sehingga menimbulkan kerugian terhadap pihak lainnya. Sanksi yang dapat dikenakan kepada Notaris tersebut dapat berupa sanksi perdata, sanksi administratif, dan/atau sanksi Kode Etik. Pemberian sanksi tersebut ditujukan agar dalam menjalankan jabatannya, Notaris harus mengemban tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), Kode Etik, dan sumpah jabatan. The notary is one of the public officials who are given the authority by law to make authentic deeds as a means of proof that has perfect evidentiary power. In holding his position as a public official, a Notary must adhere to the Law on Notary Office (UUJN), the Notary Code of Ethics, and the Notary's oath of office. The Notary Office Law (UUJN) has provided clear arrangements regarding the obligations and prohibitions of a Notary. However, until now, there are still Notaries who violate the provisions contained in the Notary Office Act (UUJN) and the Notary Code of Ethics. This can be found in Decision Number 15/Pdt.G/2021/PN Snt where in this case the Notary has acted inaccurately in carrying out his position which has caused losses to the parties to the deed. The notary, in this case, has handed over the plaintiff's Certificate of Ownership (SHM) to the defendant without the plaintiff's approval and permission. By changing hands, the certificate resulted in a breach of promise by the defendant to the plaintiff where the defendant as the debtor did not keep his promise to pay off the payment for the agreed sale and purchase. Therefore, the issue raised in this thesis is regarding the notary's responsibility for actions that are not by the Law on Notary Office (UUJN). This research is in the form of juridical-normative with a descriptive-analytical research typology. Furthermore, this study used secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials obtained from literature studies. In this study, a notary as a party that causes harm to other parties and has also violated the obligations as stipulated in the Notary Office Act (UUJN) should be subject to sanctions because they have violated the provisions of the Notary Office Act (UUJN) and the Code of Ethics. because it has acted inaccurately causing harm to other parties. Sanctions that can be imposed on the Notary can be in the form of civil sanctions, administrative sanctions, and/or Code of Ethics sanctions. The imposition of sanctions is intended so that in carrying out his position, a Notary must carry out the duties and responsibilities by the Notary Office Act (UUJN), the Code of Ethics, and the oath of office. |