:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Perlindungan Merek Tidak Terdaftar Terhadap Merek Terdaftar Berdasarkan Prinsip Iktikad Tidak Baik Melalui Penerapan Putusan Pengadilan = Analysis of Unregistered Trademark Protection Against Registered Mark Based on the Principle of Bad Faith Through the Implementation of the Court Decision

Daniel Keynes; Angga Priancha, supervisor; Henny Marlyna, examiner; Ranggalawe Suryasaladin, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Merek merupakan salah satu hak kekayaan atas intelektual yang mendapatkan perlindungan hukum. Sistem perlindungan hukum di Indonesia menggunakan sistem first to file yang dalam ketentuannya hanya memberikan perlindungan terhadap merek terdaftar sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek terkenal memiliki hak eksklusif dalam ketentuan internasional TRIPs yang memberikan perlindungan terhadap merek terkenal meskipun tidak terdaftar. Berdasarkan ketentuan itu maka merek yang tidak terkenal dan tidak terdaftar menjadi tidak mendapatkan perlindungan.. Merek yang tidak mendapatkan perlindungan akan diambil hak eksklusifnya oleh pihak lain dengan melakukan tindakan-tindakan pelanggaran merek seperti meniru, menjiplak, dan tindakan lainnya yang dilanggar oleh peraturan perundang-undangan. Tulisan ini mengkaji asas-asas hukum dengan menggunakan metode yuridis normative mengenai perlindungan merek tidak terkenal dan tidak terdaftar di Indonesia. Penggunaan metode ini akan digunakan dalam menganalisis perkara-perkara perlindungan merek tidak terkenal dan tidak terdaftar yang sudah dituangkan dalam putusan pengadilan. Hasil temuan dari penelitian dalam tulisan ini melalui putusan pengadilann yaitu merek tidak terkenal dan tidak terdaftar dapat diberikan perlindungan oleh sistem hukum Indonesia terhadap pihak yang mendaftarkan merek dengan prinsip iktikad tidak baik sesuai dengan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Prinsip iktikad tidak baik dalam Penjelasan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yaitu melakukan tindakan meniru, menjiplak, atau mengikuti merek milik pihak lain yang dapat menyesatkaan masyarakat. Majelis hakim mengabulkan gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh pemilik merek tidak terkenal dan tidak terdaftar dan memerintahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk membatalkan pendaftaran merek yang berdasarkan prinsip iktikad tidak baik.

Trademark is one of the intellectual property rights that get legal protection. The legal protection system in Indonesia uses a first-to-file system, which in its provisions only provides protection for registered marks in accordance with Article 3 of Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. Well-known brands have exclusive rights in the international provisions of TRIPs which provide protection for well-known brands even though they are not registered. Based on these provisions, brands that are not well-known and unregistered become unprotected. Marks that do not receive protection will have their exclusive rights taken away by other parties by carrying out acts of brand infringement such as imitating, plagiarizing, and other actions that are violated by laws and regulations. invitation. This paper examines the legal principles using normative juridical methods regarding the protection of unknown and unregistered marks in Indonesia. The use of this method will be used in analyzing cases of non-famous and unregistered trademark protection that have been set forth in court decisions. The findings from the research in this paper through a court decision, namely that brands that are not well-known and not registered can be given protection by the Indonesian legal system for those who register brands in bad faith in accordance with Article 21 paragraph (3) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. Bad faith in the Elucidation of Article 21 paragraph (3) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications, namely committing acts of imitating, plagiarizing, or following the marks of other parties that can mislead the public. The panel of judges granted the lawsuit for trademark cancellation filed by a nameless and unregistered mark owner and ordered the Directorate General of Intellectual Property to cancel trademark registration based on the principle of bad faith.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Daniel Keynes.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 94 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-55576843 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920519067