Penerapan Prinsip Keterbukaan Informasi Pada Penawaran Umum Berbasis Elektronik (E-IPO) Di Indonesia Dan Perbandingannya Dengan Negara Amerika Serikat = The Implementation of Information Disclosure Principle in Electronic-Based Public Offerings (E-IPO) in Indonesia and its Comparison with the United States
Muhammad Ramziy El Sa’adiy;
Rosewitha Irawaty, supervisor; Yetty Komalasari Dewi, examiner; Arman Nefi, examiner; Wenny Setiawati, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)
|
Pasar Modal memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai roda penggerak perkembangan perekonomian suatu negara. Keberadaan Pasar Modal mampu memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan penambahan modal melalui Penawaran Umum atau. Initial Public Offering (IPO). Melalui penerbitan POJK 41/2020 menjadi dasar berlakunya Penawaran Umum Berbasis Elektronik (E-IPO) untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi atau keterbukaan informasi pelaksanaan Penawaran Umum di Indonesia. Pelaksanaan sistem E-IPO sesuai dengan upaya penerapan prinsip keterbukaan informasi yang sangat penting untuk menciptakan pasar yang likuid dan efisien dengan kemudahan akses informasi khususnya bagi Investor. Penelitian ini akan membahas mengenai penerapan prinsip keterbukaan informasi pada sistem penawaran umum berbasis elektronik (E-IPO) di Indonesia dan perbandingannya dengan penerapan di Amerika Serikat melalui NASDAQ sebagai bursa elektronik pertama dan yang paling besar di dunia. Penulis juga menganalisis persamaan dan perbedaan penerapan prinsip keterbukaan informasi pada masing-masing negara. E-IPO perlu meningkatkan penerapan prinsip keterbukaan informasi melalui pembuatan peraturan yang komprehensif, kemudahan akses informasi dengan pengembangan situs resmi, dan transparansi pembentukan harga penawaran umum. The Capital Market has a very important position as the driving force of a country's economic development. The existence of the Capital Market will able to provide an opportunity for companies to increase capital through an Initial Public Offering (IPO). The issuance of POJK 41/2020 is the basis for the enactment of an Electronic-Based Public Offering (E-IPO) to increase efficiency, effectiveness, accountability, and transparency or information disclosure on the implementation of the Public Offering in Indonesia. The implementation of the E-IPO system is in accordance with efforts to implement the principle of information disclosure which is very important to create a liquid and efficient market with easy access to information, especially for Investors. This research will discuss the application of the principle of information disclosure in the electronic-based public offering (E-IPO) system in Indonesia and its comparison with the application in the United States with NASDAQ as the first and largest electronic exchange in the world. The author also analyzes the similarities and differences in the application of the principle of information disclosure in each country. E-IPO needs to improve the application of the principle of information disclosure through comprehensive rulemaking, ease of access to information with the development of official websites, and transparency in the formation of public offering prices. |
S-Muhammad Ramziy El Sa'Adiy.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 86 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-23-60405599 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920519219 |