:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Notaris Sebagai Pejabat Umum Dalam Pembuatan Akta Autentik Dalam Rangka Penghadap Tidak Beritikad baik (Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1004/Pdt.G/2017/PN DPS jo Putusan Peninjauan Kembali Nomor 569 PK/Pdt/2021) = Application of the Notary's Precautionary Principle as a Public Official in Making Authentic Deeds Against Appearers Not in Good Faith (Study of Denpasar District Court Decision No.1004/Pdt.G/2017/PN DPS jo Judicial Review Decision No. 569 PK/Pdt/2021)

Marbun, Riris Marito; Flora Dianti, supervisor; Selenggang, Chairunnisa Said, supervisor; Alwesius, examiner; Siti Hajati Hoesin, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan Notaris. Notaris sebagai Pejabat Umum mengemban jabatan kepercayaan yang terhormat sehingga dalam menjalankan jabatannya berpedoman dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Melalui akta yang dibuatnya Notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang menggunakan jasa Notaris. Akta yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris dapat menjadi bukti autentik dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pihak manapun yang berkepentingan terhadap akta tersebut mengenai suatu peristiwa atau kejadian hukum. Dalam membuat akta autentik, harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil sehingga akta tersebut mempunyai pembuktian yang sempurna. Dalam mengimplementasi prinsip kehati-hatian Notaris dalam proses pembuatan akta yang harus diperhatikan oleh Notaris sebagai pejabat umum, harus dilakukan mulai dari pengenalan para pihak yang menghadap, pemeriksaan dokumen-dokumen yang diberikan hingga keinginan yang diminta penghadap untuk dituangkan kedalam akta autentik. Implementasi prinsip kehati-hatian Notaris hendaknya diterapkan oleh setiap Notaris agar akta yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris tidak menimbulkan kerugian bagi pihak yang berkepentingan. Selain menimbulkan kerugian, jika dalam pembuatan akta autentik Notaris tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian, akta yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris dapat batal demi hukum atau setidak-tidaknya dapat dibatalkan sepanjang akta tersebut dapat dibuktikan telah melanggar ketentuan. Hal tersebut kemudian juga menjadi kewajiban Notaris dalam rangka menghindari penghadap tidak beritikad baik yang memberikan keterangan palsu, yang harus dilaksanakan dengan cermat, teliti dan saksama khususnya dalam pembuatan akta autentik, sehingga persoalan mengenai penghadap tidak beritikad baik dengan memberikan keterangan atau dokumen palsu tidak akan terjadi lagi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang di dukung dengan metode kepustakaan dengan meneliti bahan-bahan pustaka dan data dari wawancara dengan narasumber, dengan tujuan untuk menganalisis implementasi prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta yang harus diperhatikan oleh Notaris sebagai pejabat umum dan untuk menjelaskan kewajiban Notaris dalam rangka menghindari penghadap tidak beritikad baik yang memberikan keterangan palsu

Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary Public provides guarantees of legal certainty, order and legal protection related to the duties and functions of the Notary's position. Notaries as Public Officials carry out respectable positions of trust so that in carrying out their positions they are guided by the Law on Notary Position and the Notary Code of Ethics. Through the deed he made, a notary must be able to provide legal certainty to parties who use the services of a notary. Deeds made by or before a Notary can be authentic evidence in providing legal protection to any parties who have an interest in the deed regarding an event or legal event. In making an authentic deed, it must meet the formal requirements and material requirements so that the deed has perfect proof. In implementing the notary's precautionary principle in the process of making a deed that must be considered by a notary as a public official, it must be carried out starting from the introduction of the parties facing, examining the documents provided to the wishes requested by the appearer to be poured into an authentic deed. The implementation of the notary's precautionary principle should be applied by every notary so that the deed made by or before a notary does not cause harm to interested parties. In addition to causing losses, if in making authentic deeds the Notary does not pay attention to the principle of prudence, the deed made by or before a Notary may be null and void or at least can be canceled as long as the deed can be proven to have violated the provisions. This then also becomes the Notary's obligation in order to prevent appearers from not having good faith giving false statements, which must be carried out carefully, thoroughly and thoroughly, especially in making authentic deeds, so that problems regarding appearers not having good faith by providing false statements or documents will not occur. again. This research was conducted using a normative juridical approach supported by the literary method by examining library materials and data from interviews with informants, with the aim of analyzing the implementation of the precautionary principle in the process of making deeds that must be considered by Notaries as public officials and to explains the Notary's obligations in order to avoid bad faith appearers giving false statements

 File Digital: 1

Shelf
 T-Riris Marito Marbun.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xv, 76 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-73330023 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920519271