:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Sewa Rahim Sebagai Kontrak Tidak Bernama: Studi Komparasi Berdasarkan Hukum Perdata Indonesia, Finlandia dan India = Surrogacy As Unnamed Contract: Comparative Study Based on Indonesia, Finlandia and India Civil Law

Zidane Akhmad Subagja; Abdul Salam, supervisor; Pangaribuan, Togi Marolop Pradana, examiner; Endah Hartati, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Kontrak sewa rahim salah satu kontrak tidak bernama (kontrak innominaat) karena pada saat diundangkannya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), kontrak sewa rahim belum berkembang seperti sekarang. Kontrak sewa rahim termasuk ke dalam Teknologi Reproduksi Buatan/Assisted Reproductive Technology, yang tujuannya untuk membantu sebuah keluarga yang mengalami permasalahan kesuburan atau infertilitas. Kontrak sewa rahim dianggap bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan yang baik, salah satunya dilarang pelaksanaannya di Indonesia. Meskipun tidak terdapat pengaturan yang spesifik, kontrak sewa rahim dapat berkiblat pada ketentuan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) serta juga melihat keabsahan dari syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPer dengan menggunakan metode argumentum per analogiam. Selain itu, tulisan ini akan memuat kontrak sewa rahim menurut beberapa aspek perikatan seperti Pasal 1338 ayat (1) KUHPer tentang asas kebebasan berkontrak dan Pasal 1548 KUHPer tentang perjanjian sewa menyewa. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan perbandingan hukum, tulisan ini akan mengamati bagaimana kontrak sewa rahim menurut perspektif hukum perdata Indonesia, serta perbandingannya dengan hukum perdata Finlandia yang berkiblat pada Act On Assisted Fertility Treatments dan India yang berkiblat pada The Surrogacy Regulation Act 2021 yang juga terdapat persamaan dan perbedaan dari ketiganya. Setelah melakukan penelitian, Penulis menarik kesimpulan bahwa kontrak sewa rahim di Indonesia tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan yang baik, hal itupun serupa dengan sistem hukum perdata Finlandia yang dengan bersamaan melarang kontrak sewa rahim. Akan tetapi, perbedaan terletak pada kontrak sewa rahim dalam sistem hukum perdata India yang memperbolehkan asalkan atas dasar kesukarelaan. Selain itu, akibat-akibat hukum yang timbul dari kontrak sewa rahim akan memengaruhi kedudukan hukum anak dan sistem kewarisan yang akan menimbulkan permasalahan dan sengketa di kemudian hari.

The surrogacy contract is one of the unnamed contracts (innominate contract) because at the time the Civil Code (KUHPer) was promulgated, surrogacy contract had not yet developed as it is now. Surrogacy contract are included in Assisted Reproductive Technology, the purpose of which is to help a family experiencing fertility problems or infertility. Surrogacy contract are deemed to be against the law, public order and good decency, one of which is prohibited from being implemented in Indonesia. Even though there is no specific regulation, surrogacy contract can be oriented towards the provisions of Law on Health Number 36/2009 (UU Kesehatan) and also looking at the validity of the legal terms of the agreement according to Article 1320 KUHPer using the argumentum by analogy method. Apart from that, this article will contain surrogacy contract according to several aspects of the agreement, such as Article 1338 section (1) KUHPer concerning the principle of freedom of contract and Article 1548 KUHPer concerning rental agreements. By using normative juridical research methods and comparative study, this paper will observe how surrogacy contract according to perspective of Indonesia civil law, as well as its comparison with Finland civil law which is oriented towards The Surrogacy Regulation Act 2021 which is also there is similarity and differences between the three. After conducting research, the author conclusion that surrogacy contract in Indonesia can’t be carried out because are deemed to be against the law, public order and good decency, and even then the Finland civil law system prohibits surrogacy contract at the same time. However, the difference lies in the surrogacy contract in the India civil law system which allows it as long as it on a voluntary basis. In addition, the legal consequences arising from the surrogacy contract will affect the legal position of the child and the inheritance system which will cause problems and disputes in the future.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Zidane Akhmad Subagja.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 95 pages ; illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-54116095 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920519294