:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Makna Deklaratif di dalam Undang-Undang Hak Cipta pada Karya Musik dan/atau Lagu = Declarative Meaning in the Copyright Law on Musical Works and/or Songs

Ni Kadek Andini Swari; Agus Sardjono, supervisor; Henny Marlyna, examiner; Ranggalawe Suryasaladin, examiner; Brian Amy Prastyo, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur tentang definisi dari hak cipta yang diperoleh berdasarkan prinsip deklaratif. Akan tetapi, dalam Undang-Undang ini tidak tercantum definisi yang pasti tentang prinsip deklaratif tersebut yang membuat tidak adanya kepastian hukum karena akan sulit untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh hak cipta. Tidak adanya penjelasan mengenai prinsip deklaratif secara pasti menimbulkan miskonsepsi terhadap seorang pencipta memerlukan suatu tindakan terntentu untuk melindungi ciptaannya yaitu pencatatan ciptaan. Sehingga, tidak terjamin kepastian hukum antara prinsip deklaratif dengan pencatatan ciptaan. Pesatnya perkembangan industri musik saat ini juga akan berdampak pada kegusaran pencipta suatu karya dalam hal ini pencipta musik dan/atau lagu. Dengan menggunakan metodologi hukum normatif, maka akan dijabarkan mengenai makna deklaratif dalam undang-undang hak cipta pada karya musik dan/atau lagu serta menganalisis kepastian hukum antara prinsip deklaratif dan pencatatan. Hasil dari penelitian ini yakni makna prinsip deklaratif dalam undang-undang hak cipta adalah pernah dinyatakannya suatu ciptaan ke hadapan publik. Jaminan kepastian hukum terhadap prinsip deklaratif yakni dengan adanya sanksi pidana dan perdata terhadap pelanggar hak cipta. Sebaiknya, untuk membuat prinsip deklaratif berjalan dengan efektif maka diperlukan kesadaran bagi pencipta untuk melakukan dokumentasi atau semacamnya dalam jumlah yang banyak pada saat menyatakan suatu ciptaan pertama kali sebagai bukti yang kuat jika terjadi sengketa di kemudian hari.

Article 1 of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright regulates the definition of copyright obtained based on declarative principles. However, this Law does not include a definite definition of the declarative principle which results in a lack of legal certainty because it will be difficult to determine who has the right to obtain copyright. The absence of an explanation regarding declarative principles definitely creates a misconception that an creator requires certain actions to protect his creation, namely the registration of the creation. Thus, legal certainty is not guaranteed between declarative principles and the recording of works. The current rapid development of the music industry will also have an impact on the anger of the creators of a work, in this case the creators of music and/or songs. By using the normative law methodology, it will be explained regarding the declarative meaning in copyright laws on musical works and/or songs and will analyze legal certainty between declarative principles and recording. The result of this research is that the meaning of the declarative principle in copyright law is that a work has been declared before the public. Guarantee of legal certainty against the declarative principle, namely by the existence of criminal and civil sanctions against copyright violators. Preferably, to make the declarative principle work effectively, awareness is needed for creators to carry out documentation or the like in large quantities when declaring a creation for the first time as strong evidence in the event of a dispute at a later date.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Ni Kadek Andini Swari.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : ix, 73 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-61662526 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920519357