:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Keadilan Distributif Atas Pembagian Harta Bersama Dalam Studi Putusan Nomor 1247/Pdt.G/2018/PA.Kds. = Distributive Justice For The Distribution Of Collective Property In The Study Of Decision Number 1247/Pdt.G/2018/PA.Kds.

Fiola Ramadhanti; Nurul Elmiyah, supervisor; Lauditta Humaira, supervisor; Surini Mangundihardjo, examiner; Endah Hartati, examiner; Lauditta Humaira, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Harta bersama adalah harta yang dimiliki oleh suami dan isteri selama masa perkawinan. Apabila pihak suami atau isteri ingin menggunakan harta bersama untuk melakukan perbuatan hukum, maka harus mendapatkan persetujuan kedua belah pihak. Putusnya perkawinan dapat mempengaruhi hak yang dimiliki pihak suami dan isteri, khususnya terhadap harta bersama. Jika sebelum perkawinan kedua pihak bersepakat melakukan perjanjian kawin terkait pemisahan terhadap harta yang akan diperoleh saat perkawinan berlangsung, maka dalam perkawinan mereka tidak terdapat harta bersama. Apabila tidak dibuat perjanjian perkawinan sebelumnya, maka terdapat harta bersama. Pemisahan Harta Bersama harus dibagi pada pihak suami dan pihak isteri secara adil, proporsional serta memperhatikan dan mengikuti ketentuan hukum yang mengatur mengenai pembagian harta bersama sehingga pembagian harta bersama dapat memenuhi rasa keadilan distributif. Pokok permasalahan Penulis adalah terkait ketentuan hukum dalam pembagian harta bersama yang memenuhi rasa keadilan untuk para pihak yang terlibat berdasarkan Putusan Nomor 1247/Pdt.G/2018/PA.Kds.. Metode penelitian yang Penulis gunakan adalah yuridis normatif. Pengadilan dalam memutus perkara harta bersama hendaknya memperhatikan aspek keadilan distributif di dalam masyarakat, dikarenakan suami dan isteri dalam perkawinan memiliki status dan hak yang sama di mata hukum dan tidak ada pembedaan hak di dalam harta bersama milik suami dan isteri.

A shared asset is a property owned by a husband and wife in marriage. If the husband or wife wants to use shared assets for legal actions, then the consent of both parties must be obtained. Then, the dissolution of a marriage can affect the rights of both parties, especially in shared assets owned by both parties, where shared assets must be divided between the husband and wife fairly and by legal provisions governing the distribution of joint assets. If no previous marriage agreement is made, then there are shared assets and must be divided among the husband and wife in a fair and must follow the legal provisions governing the distribution of shared assets, so that the distribution of shared assets can fulfill a sense of distributive justice. The author's main problem is related to legal provisions in the distribution of joint assets that fulfill a sense of justice for the parties involved based on Decision Number 4431/Pdt.G/2019/PA.Dpk.. The research method that the author uses is normative juridical. The distribution of shared assets in marriage must fulfill the aspect of justice. Because husbands and wives in marriage have equal rights in the shared asset.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Fiola Ramadhanti.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : x, 93 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-19026071 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920519418