Dewasa ini, tindak pidana juga seringkali dilakukan oleh korporasi. Pada tahun 2021, tercatat sebanyak 6.701 perkara yang melibatkan korporasi telah didaftarkan ke pengadilan negeri di seluruh Indonesia. Kendati demikian, suatu korporasi pasti akan berusaha untuk mencari cara guna dapat melepaskan kewajibannya untuk memper-tanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mengajukan permohonan praperadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Belakangan, praperadilan mengalami perluasan objek berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014. Hal ini dianggap menjadi celah hukum yang dapat dimanfaatkan korporasi selaku tersangka untuk melepaskan diri dari kewajibannya, misalnya dalam Putusan No. 16/Pid.Prap/2020/PN.Bdg. Untuk itu, dalam penelitian skripsi ini akan dibahas mengenai pengaturan dan penerapan hukum yang seharusnya berlaku berkaitan dengan permohonan praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka yang diajukan oleh korporasi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian yuridis-normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan mengenai permohonan praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka juga dapat diajukan oleh korporasi dengan mendasarkannya pada keberadaan 2 (dua) alat bukti dan telah diperiksanya korporasi yang diwakili oleh pengurusnya. Namun, hakim dalam putusannya tersebut belum menerapkan hukum sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, perlu dipikirkan mengenai langkah-langkah guna melakukan perbaikan terhadap pembangunan hukum di masa yang akan datang. Hal ini ditujukan supaya negara mampu memberikan jaminan dan perlindungan serta pengaturan yang jelas kepada siapapun terhadap tindakan sewenang-wenang dan ketidakadilan yang dilakukan oleh penegak hukum. Today, crimes are often committed by corporations. In 2021, 6.701 cases involving corporations have been registered to district courts throughout Indonesia. However, a corporation will try to find ways to be able to release its obligation to be held accountable for its actions. The effort that can be made is to submit a pretrial request as stipulated in the Criminal Procedure Code. Later, the object of pretrial was expanded based on Constitutional Court Decision Number 21/PUU-XII/2014. This issue is considered to be a legal loophole that can be used by corporations as suspects to escape from their obligations, for example in Decision Number 16/Pid.Prap/2020/PN.Bdg. For this reason, this thesis research will discuss the regulations and application of law that should apply in relation to pretrial requests regarding the validity of determination of a suspect submitted by a corporation. This research was conducted using qualitative research methods in the form of normative-judicial research. This study concludes that for pretrial requests regarding the validity of determination of a suspect is legal can also be submitted by corporations based on the presence of 2 (two) pieces of evidence and the corporation has been examined through its top management. However, the judge's decision above has not applied to the law properly in accordance with the applicable provisions. Thus, it is necessary to find solutions to make improvements to legal development in the future. This is intended so that the state can provide guarantees and protection as well as clear arrangements for anyone against arbitrary and unfair acts committed by law enforcers. |