:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Penigkatan Harga Bahan Bakar Minyak Sebagai Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat Di Indonesia (Studi Kasus Periode Agustus-Desember 2022) = Analysis The Increase Price Of Fuel Oil As Allegation Of Unfair Business Competition In Indonesia (Case Study For The Period August-December 2022)

Marcia Devana Mulyadi; Ditha Wiradiputra, supervisor; Henny Marlyna, examiner; Aritonang, Parulian Paidi, examiner; Irham Virdi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Perkembangan teknologi juga telah mengubah gaya hidup masyarakat, dan perekonomian telah berkembang dari ekonomi berbasis manufaktur tradisional menjadi ekonomi digital berbasis informasi. Persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh industri bahan bakar minyak (BBM) mengenai harga BBM yang dijual. Bahwa dugaan ini timbul dikarenakan adanya peristiwa penuruanan harga minyak mentah dunia diikuti dengan penuruan perhitungan Indonesia Crude Price (ICP) dimana hal tersebut mengalami ketidaksinkronisasi dalam penjualan harga bahan bakar minyak yang diperjualbelikan oleh beberapa SPBU di Indonesia sehingga hal tersebut mengakibatkan banyak masyarakat tidak setuju sehingga timbulnya demonstrasi. Analisis dugaan yang digunakan dalam hal ini adalah Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai kartel yang mana dijelaskan dengan indikator-indikator yang mana terdapat dua factor yaitu faktor struktual dan faktor perilaku. Terhadap permasalahan diatas dilakukan analisa menggunakan pendekatan yuridis normatif yang ditunjang dengan pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan analisis yang dilakukan terdapat beberapa bukti dengan menggunakan bukti tidak langsung dalam kartel yaitu terdapat indikasi adanya bukti ekonomi dan bukti komunikasi. Dimana dalam kartel terdapat beberapa jenis salah satunya terkait dengan kartel harga. Hal tersebut, menjadikan penjelasan lebih lanjut dalam analisa unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai Fixing Price terkait persaingan tidak sehat dalam peristiwa peningkatan harga bahan bakar minyak. 

Unfair business competition by the fuel oil industry regarding the price of fuel sold. That this allegation arose due to a decrease in the price of world crude oil followed by a decrease in the calculation of the Indonesian Crude Price (ICP) where it experienced an asynchronous sale of the price of fuel oil traded by several gas stations in Indonesia, so this resulted makes many people disagreeing resulting the demonstration.The alleged analysis used in this case is Article 11 of Law Number 5 of 1999 concerning cartels which are explained by indicators, which there are two factors, namely structural factor and behavioural factor. Upon these problems, research has been done in the empirical normative sense, supported by the empirical-juridical approach. Based on the analysis conducted, there is some evidence using indirect evidence in the cartel, namely there are indications of economic evidence and evidence of communication. There are several types in a cartel, one of which is related to the price cartel. This provides a further explanation in analyzing the elements contained in Article 5 of Law Number 5 of 1999 concerning Price Fixing related to unfair competition in the event of an increase in the price of fuel oil. 

 File Digital: 1

Shelf
 S-Marcia Devana Mulyadi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 81 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-58184046 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920519575