Perbandingan Konstitusi Afghanistan, Iran, dan Pakistan Dalam Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Dengan Sistem di Indonesia = Comparison of the Constitutions of Afghanistan, Iran and Pakistan in Resolving Disputes on the Authority of State Institutions with the Indonesian System
Sulthan Arib Fidianto;
Ghunarsa Sujatnika, supervisor; Yunani Abiyoso, supervisor; Mohammad Novrizal, examiner; Ryan Muthiara Wasti, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)
|
Sengketa kewenangan antar lembaga negara adalah perbedaan pendapat antar lembaga negara dan adanya tuntutan dari suatu lembaga negara terhadap lembaga negara yang lain. Dalam hal ini, sengketa kewenangan antar lembaga negara yang menjadi obyek sengketa merupakan kewenangan konstitusional. Hukum Islam dalam hidup bernegara memegang prinsip bahwa negara dibangun untuk menegakkan keadilan sebagaimana tertuang dalam Q.S. Al-Hujurat (49) ayat 10. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penyelesaian sengketa kewenangan antar lembaga negara terhadap negara yang menerapkan hukum Islam yaitu Afghanistan, Iran, dan Pakistan dan disandingkan dengan Indonesia yang dalam hal ini merupakan negara demokrasi dan mengakui hukum Islam sebagai salah satu sistem hukum yang hidup di masyarakat. Negara-negara tersebut merupakan negara yang melaksanakan syariat Islam dan sangat beragam. Skripsi ini hadir dengan membahas peranan lembaga yudisial dalam penyelesaian sengketa kewenangan antar lembaga negara dan penyelesaian sengketa kewenangan antar lembaga sebagaimana diatur dalam konstitusi di negara Islam. Tulisan ini menggunakan metode normatif dalam bentuk kualitatif, yang kemudian menyimpulkan bahwa penyelesaian sengketa kewenangan antar lembaga negara di negara yang menerapkan hukum Islam memiliki cara penyelesaian dengan metode serta penerapannya yang berbeda. Disputes over authority between state institutions are differences of opinion between state institutions and the existence of demands from one state institution against another state institution. In this case, the authority dispute between state institutions which is the object of the dispute is a constitutional authority. Islamic law provides guidance that the state is built to uphold justice as stated in Q.S. Al-Hujurat (49) verse 10. The problem in this study is how to resolve disputes over authority between state institutions against countries that adhere to Islamic law, namely Afghanistan, Indonesia, Iran and Pakistan and juxtaposed with Indonesia which in this case is a democratic country and recognizes Islamic law as one of the living legal systems in society. These countries are Muslim countries that implement Islamic law and have their own diversity. This thesis presents by discussing the role of the judiciary in resolving authority disputes between state institutions in countries that adhere to Islamic law and resolving authority disputes between institutions as stipulated in the constitution. This paper uses a normative method in a qualitative form, which then concludes that the settlement of disputes between the authorities of state institutions in countries that adhere to Islamic law has a way of solving them with their respective methods and applications. |
S-Sulthan Arib Fidianto.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 81 pages ; illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-23-89514524 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920519616 |