Penelitian ini memfokuskan perhatian pada pengelolaan Alokasi Dana Desa Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui apakah pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Sardonoharjo Ngaglik Sleman tahun 2017 telah menerapkan prinsip prinsip Good Governance. 2) Mengetahui tahapan pengelolaan Alokasi Dana Desa dan kendalanya di Desa Sardonoharjo Ngaglik Sleman tahun 2017. 3) Mengetahui Kinerja Keuangan Desa di Desa Sardonoharjo Ngaglik Sleman tahun 2017. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dimana peneliti melakukan wawancara mendalam kepada narasumber untuk menggali informasi sehingga diperoleh penelitian yang obyektif mengenai alokasi dana desa, hal ini dilakukan mengingat wawancara mendalam merupakan strategi penelitian yang tepat untuk mengetahui secara mendetail baik dari pihak pemerintah desa dan perangkat desa. Kesimpulan penelitian ini bahwa 1) Sistem Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Sardonoharjo telah menerapkan prinsip-prinsip good governance. 2). Tahapan Pengelolaan Alokasi Dana Desa menerapkan Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa secara teknis maupun administrasi sudah cukup baik, namun dalam hal pertanggungjawaban administrasi terkendala dengan keterlambatan laporan dari pedukuhan dan pihak desa agak kesulitan dalam menerapkan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). 3) Pengukuran Kinerja Keuangan Desa di Desa Sardonoharjo didasarkan pada tingkat efektivitasnya yaitu sebesar 97% yang berarti efektif. |