Limitasi divestasi berjenjang merugikan negara sebagai pemilik tambang yang semestinya dikelola secara mandiri oleh negara sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945, yang mengamanatkan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, pemanfaatan produksi tambang oleh investasi asing selama 10 tahun sudah sangat menguntungkan bagi para investor asing mengingat mineral dan batubara bukanlan energi terbarukan sehingga pengelolaannya harus dilandasi dengan prinsip kehahati-hatian mengingat prioritas hasil bumi adalah rakyat yang artinya harus dikelola secara mandiri dalam pembangunan ekonomi nasional. Namun yang terjadi adalah dalam melakukan kegiatan penambangan investor asing malakukan kegiatan produksi dengan metode tambang terbuka dan tidak terintegrasi dengan pengolahan atau pemurnian atau kegiatan pengembangan, pemanfaatan, kepemilikan saham pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, atau Badan Usaha Swasta Nasional dengan presentase berjenjang 10 tahun setelahnya dengan cara bertahap tahun kesepuluh sebesar 5% (lima persen), tahun kesebelas sebesar 10% (Sepuluh persen), tahun keduabelas sebesar 15 % (lima belas persen),tahun ketigabelas sebesar 20% (dua puluh persen), tahun keempatbelas sebesar 30 % (tiga puluh persen), tahun keenambelas sebesar 51 % (lima puluh satu persen) sejak berproduksi,sangatlah menguntungkan pemilik modal walapun saham mayoritas dimiliki negara, hal tersebut dikarenakan mineral dan batubara bukanlah energi terbarukan, sehingga dampak dari tambang diperlukan pemulihan dengan jangka waktu yang panjang. Kemudian peneliti melakukan wawancara dengan PT Worldera Internasional Indonesia menyatakan bahwa kebijakan limitasi divestasi saham yang diperpanjang menjadi 5 tahun dengan total akumulasi pengelolaan sepanjang 10 tahun memberikan dampak positid bagi bisnis tambang, serta tetap dapat memberikan pemasukan bagi koorporasi terkait dengan pengelolaan tambang dan juga memberi nilai tambah bagi negara melalui sektor perpajakan, dan pembangunan ekonomi. The limitation of tiered divestment is detrimental to the state as the owner of a mine which should be managed independently by the state in accordance with Article 33 paragraph (3) of the 945 Constitution of the Republic of Indonesia, which mandates that land and water and the natural resources contained therein shall be controlled by the state and used for the greatest prosperity of the people , the utilization of mining production by foreign investment for 10 years has been very profitable for foreign investors considering that minerals and coal are not renewable energy so that their management must be based on the precautionary principle considering that the priority of agricultural products is the people, which means they must be managed independently in national economic development. However, what happens is that in carrying out mining activities foreign investors carry out production activities using the open pit mining method and are not integrated with processing or refining or development activities, utilization, share ownership of the central government, regional governments, BUMN, BUMD, or National Private Business Entities with tiered percentages. 10 years after that in stages the tenth year by 5% (five percent), the eleventh year by 10% (Ten percent), the twelfth year by 15% (fifteen percent), the thirteenth year by 20% (twenty percent), the fourteenth year by 30% (thirty percent), the sixteenth year by 51% (fifty one percent) since production, it is very profitable for the owners of capital even though the majority shares are owned by the state, this is because minerals and coal are not renewable energy, so the impact of mining requires recovery by long period of time. Then the researcher conducted an interview with PT Worldera Internasional Indonesia stating that the divestment limit policy which was extended to 5 years with a total management accumulation of 10 years had a positive impact on the mining business, and could still provide income for corporations related to mine management and also provide added value. for the state through the taxation sector, and economic developmet. |