Perkembangan teknologi yang begitu pesat berhasil menciptakan dunia virtual Metaverse Salah satu sektor yang juga merambah dunia virtual Metaverse ini adalah sektor perbankan. Luasnya transaksi yang dimungkinkan dalam dunia virtual ini juga memberikan peluang bagi para penyedia jasa keuangan untuk mengembangkan jasanya ataupun kegiatannya ke dalam Metaverse. tidak hanya bank-bank di luar Indonesia saja namun bank-bank dalam negeri di Indonesia sudah mulai mengumumkan rencananya untuk merambah dunia virtual Metaverse. Kemajuan teknologi yang tidak disertai dengan aturan dan kesiapan pengawasan dari Pemerintah berpotensi memiliki risiko yang merugikan bagi para pengguna atau nasabahnya. Penelitian ini membahas lebih lanjut terkait dengan perlindungan hukum terhadap nasabah dalam perluasan kegiatan perbankan di dunia virtual Metaverse. Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian hukum doktrinal atau penelitian normatif yang disebut juga sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen karena penelitian ini dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan - peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum yang lain. Metode penelitian ini merupakan metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada dengan didukung oleh hasil wawancara dengan informan atau narasumber terkait. Dari hasil penelitian ini, perluasan perbankan ke dunia virtual Metaverse di Indonesia masih pada tahap awal yaitu sebagai perluasan layanan perbankan digital, sehingga pengaturan terkait pendiriannya di dunia virtual Metaverse serta perlindungan hukum terhadap nasabah di Metaverse tidak diatur secara khusus dan masih mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Perlindungan hukum terhadap nasabah di Metaverse diharuskan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan, aspek perlindungan data, aspek transparasi informasi dan edukasi, serta aspek penyelesaian sengketa. Selain itu, terkait dengan hal ini OJK memiliki peran dan kewenangan terkait dengan pelayanan penerimaan dan pemberian informasi, serta pengaduan konsumen, melakukan pembelaan hukum, bank menghentikan kegiatan dan/atau tindakan lainnya yang dianggap perlu, pengawasan terhadap pengembangan teknologi informasi yang dilakukan oleh bank. The rapid development of technology has succeeded in creating the Metaverse virtual world. Banking sector is one of the sectors that has also penetrated the Metaverse virtual world. With the breadth of transactions occurring in this virtual world, there are also possibilities for the financial service providers to develop their services or activities into the Metaverse. Aside from banks outside Indonesia, domestic banks in Indonesia have started to announce their plans to enter the Metaverse virtual world. On the other hand, technological advances that are not accompanied by regulations and monitoring readiness from the Government have the potential to pose a risk of harm to users or customers. This research discusses further related to legal protection for customers in expanding banking activities in the Metaverse virtual world. The type of research in this thesis includes doctrinal legal research or normative research, which is also known as library research or document study, because this research is conducted or aimed only at written regulations or other legal materials. This research method is used in legal research that is carried out by examining existing literature materials supported by the results of interviews with relevant informants or sources. The result of this study shows that the expansion of banking into the Metaverse virtual world in Indonesia is still at an early stage, namely as an expansion of digital banking services, so that regulations related to its establishment in the Metaverse virtual word and legal protection for customers in Metaverse are not specifically regulated and still refer to statutory regulations which are valid at this time. Legal protection for customers in Metaverse is required to pay attention to aspects of safety and security, aspects of data protection, aspects of information transparency and education, as well as aspects of dispute resolution. In addition, related to this, Financial Services Authority (OJK) has roles and authorities related to receiving and providing information services, as well as consumer complaints, conducting legal defense, banks stopping activities and/or other actions deemed necessary, supervising the development of information technology carried out by the banks. |