:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pengajuan Permohonan Cuti Bagi Notaris Yang Belum Menjalankan Masa Jabatan Selama Dua Tahun (Simulasi Notaris RE Wilayah Jabatan Daerah Istimewa Yogyakarta) = Submission of Requests for Leave for Notaries Who Have Not Served a Term of Office of Two Years (Simulation of Notary RE for the Special Region of Yogyakarta)

Chatrin Intan Sari; Theresia Dyah Wirastri, supervisor; Winanto Wiryomartani, supervisor; Daly Erni, examiner; Alwesius, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Notaris adalah pejabat umum yang memiliki hak salah satunya adalah hak cuti. Salah satu syarat yang harus dipenuhi Notaris guna memperoleh hak cuti adalah sudah menjalankan masa jabatan 2 (dua) tahun sesuai pada Pasal 25 UUJN. Pihak yang berwenang untuk menerima atau menolak permohonan cuti adalah Majelis Pengawas Notaris. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai pengajuan permohonan cuti bagi Notaris yang belum menjalankan masa jabatan 2 (dua) tahun dan pertimbangan Majelis Pengawas Notaris dalam menerima atau menolak permohonan cuti Notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penulisan normatif. Hasil dari penelitian ini pengajuan cuti bagi Notaris RE yang belum menjalankan masa jabatan dua tahun dianggap sah, Notaris RE mengajukan cuti dikarenakan harus melahirkan meskipun belum memenuhi satu syarat cuti, serta pertimbangan bagi Majelis Pengawas Notaris adalah melindungi hak perempuan untuk melahirkan dan keadaan mendesak yang dialaminya. Pihak yang berwenang menyusun UU khususnya Peraturan Menteri yang mengatur mengenai cuti sebaiknya meninjau kembali pengaturan yang mengatur cuti Notaris melahirkan dan cuti yang belum menjalankan masa jabatan dua tahun, dan kepada Notaris yang belum menjalankan masa jabatan dua tahun namun mengalami keadaan mendesak tetap harus mengajukan permohonan cuti yang ditujukan kepada Majelis Pengawas Notaris sesuai dengan waktu kebutuhan cuti.

Notaries are public officials who have rights, one of which is the right to leave. One of the conditions that must be met by a Notary in order to obtain the right to leave is that he has served a term of office of 2 (two) years according to Article 25 UUJN. The party authorized to accept or reject requests for leave is the Notary Supervisory Board. The problem in this study is regarding the submission of requests for leave for Notaries who have not served a term of 2 (two) years and the considerations of the Notary Supervisory Board in accepting or rejecting requests for Notary leave. To answer these problems used normative writing method. The results of this study are that submitting leave for Notary RE who has not served a two-year term of office is considered valid, Notary RE applying for leave because they have to give birth even though they have not fulfilled a leave requirement, and the consideration for the Notary Supervisory Board is to protect women's rights to give birth and the urgent situation they are experiencing. The party authorized to draw up laws, especially ministerial regulations governing leave, should review the arrangements governing maternity leave and leave for notaries who have not served a two-year term, and notaries who have not served a two-year term but are in an urgent situation must still apply for leave. addressed to the Notary Supervisory Board in accordance with the time of need for leave.

 File Digital: 1

Shelf

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa :
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : v,76 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-24563139 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920520601