:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perkawinan Beda Agama Yang Dilaksanakan Oleh Penetapan Pengadilan Negeri (analisis Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya NO. 916/PDT.P/2022/PN.SBY) = Interfaith Marriages Implemented By District Court Decree (Analysis Of Surabaya District Court Decree NO. 916/PDT.P/2022/PN. SBY)

Tsabita Raihana Hanifa; Lauditta Humaira, supervisor; Abdul Salam, examiner; Farida Prihatini, examiner; Pangaribuan, Togi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Perkawinan beda agama tidak diatur pelaksanaannya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun, tidak menutup kemungkinan masyarakat membutuhkan suatu aturan yang menjadi dasar hubungan perkawinan khususnya bagi pasangan yang ingin melangsungkan perkawinan beda agama. Keberadaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjadi sarana untuk mendapatkan penetapan agar perkawinan termasuk di dalamnya yaitu perkawinan beda agama dapat dilakukan pencatatan secara resmi oleh Negara. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah wewenang pengadilan negeri dalam memberi keputusan terhadap permohonan pengesahan perkawinan beda agama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menjadi dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam memberi keputusan dalam perkara nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif dengan menghasilkan data deskriptif analitis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa peraturan mengenai perkawinan, khususnya perkawinan beda agama di Indonesia masih belum diatur secara tegas dan jelas ke dalam beberapa peraturan, sehingga menyebabkan permasalahan dalam proses perkawinan beda agama. Selain itu, praktik perkawinan beda agama dalam peradilan Indonesia masih belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pembuat undang-undang seharusnya melakukan unifikasi hukum agar dapat memberikan kepastian hukum kepada Hakim maupun masyarakat, serta meminimalisir terjadinya permasalahan-permasalahan dalam proses pencatatan perkawinan beda agama.

The implementation of interfaith marriages is not regulated in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. However, this does not rule out the possibility that the community needs a rule that forms the basis of marital relations, especially for couples who wish to enter into interfaith marriages. The existence of Law Number 24 of 2013 concerning Amendments to Law Number 23 of 2006 concerning Population Administration is a means of obtaining a stipulation so that marriages including interfaith marriages can be officially recorded by the State. As for the main problem in this study is the authority of the district court in giving decisions regarding applications for the legalization of interfaith marriages after the enactment of Law Number 24 of 2013 concerning Amendments to Law Number 23 of 2006 concerning Population Administration which became the basis for the judges' considerations at the District Court Surabaya in giving a decision in case number 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. The research method used in this study is normative juridical research using secondary data which includes primary legal materials and secondary legal materials. The analytical method used in this study is a qualitative analysis method by producing analytical descriptive data. Based on the research conducted, it is known that regulations regarding marriage, especially interfaith marriages in Indonesia, are still not regulated explicitly and clearly into several regulations, causing problems in the process of interfaith marriages. In addition, the practice of interfaith marriages in Indonesian courts still does not comply with statutory provisions, so legislators should carry out legal unification in order to provide legal certainty to judges and the public, as well as minimize the occurrence of problems in the process of registering interfaith marriages.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Tsabita Raihana Hanifa.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : ix, 78 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-50987971 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920520630