Tari langsir adalah salah satu tari tradisional etnik Haloban yang bermukim di Pulau Tuangku,Kabupaten Aceh Singkil. Tari ini sempat hilang selama 20 tahun tetapi kemudian mulai ditarikan kembali beberapa tahun terakhir tanpa ada intervensi dari pemerintah. Fenomena ini mengarah pada asumsi bahwa tari tradisional tidak dipraktikkan sekedar untuk hiburan masyarakat semata, tetapi ada nilai lain yang terkandung di dalamnya. Untuk mengungkapnya, penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif tipe deskriptif, yang bertujuan untuk mendeskripsikan tari langsir sebagaimana yang ditemukan di lapangan. Data primer dikumpulkan dengan teknik pengamatan serta wawancara mendalam. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan dan dokumentasi menggunakan fotoserta rekaman video. Tari langsir ternyata memiliki unsur yang unik dan tidak dimiliki oleh tari lain, seperti pola lantai yang estetik, 32 variasi gerak yang diinstruksikan oleh komandir, serta pola kombinasi gerak yang tersusun secara runtut dan kronologis. Meski tari ini sempat tidak dimainkan lagi selama lebih dari 20 tahun, pengetahuan tentang tari ini masih tetap hidup dalam memori kolektif masyarakat. Dengan demikian, ketersentuhan kembali generasi muda Haloban pada budayanya, kesenian ini dapat dihidupkan kembali oleh masyarakat bahkan tanpa ada program revitalisasi dari pemerintah sekalipun. |