Pendekatan keadilan restoratif menjadi dasar dalam penegakan hukum atas pelanggaran perpajakan dengan mengutamakan terjadinya pemulihan kerugian pada pendapatan negara. Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemulihan kerugian pada pendapatan negara setelah berlakunya UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dengan menggunakan variabel dari Grindle (1980) dan memberikan alternatif kebijakan untuk mendorong pemulihan kerugian pada pendapatan negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam dengan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemulihan kerugian pada pendapatan negara setelah berlakunya UU HPP telah memenuhi semua indikator yang ada di dalam content of policy, yaitu kepentingan kelompok sasaran, tipe manfaat, derajat perubahan yang diinginkan, letak pengambilan keputusan, dan pelaksana dan sumber daya kebijakan. Namun, untuk variabel context of implementation, kebijakan pemulihan kerugian pada pendapatan negara belum terpenuhi di semua indikator yaitu kekuasaan, kepentingan, dan strategi, karakteristik institusi, dan kepatuhan atau daya tanggap. Ketiga indikator tidak terpenuhi karena kepentingan implementor yang belum padu, masih terjadi disparitas di antara implementor, dan daya tanggap dan kepatuhan implementor yang masih kurang. Alternatif kebijakan dalam mendorong pemulihan kerugian pada pendapatan negara adalah pemberlakuan putusan pidana penjara kepada para pelanggar pidana pajak dan eksekusi pidana denda diubah menjadi denda administrasi dan pemberlakuan kembali kebijakan Pasal 13 ayat (5) dan/atau Pasal 15 ayat (4) UU KUP untuk menagih denda pidana hasil putusan pidana pajak. The restorative justice approach is the basis for law enforcement on tax violations by prioritizing recovery of losses in state revenue. This study aims to analyse the implementation of loss recovery policy on state revenue after the enactment of Law 7/2021 concerning Harmonization of Tax Regulations (UU HPP) using variables from Grindle (1980) and provide policy alternatives to encourage loss recovery on state revenue. This study used a qualitative approach with a descriptive research type which was obtained through a literature study and in-depth interviews with informants. The results of the study show that the policy for recovering losses on state revenue after the enactment of the UU HPP has fulfilled all the indicators contained in the content of the policy, namely the affected, the types of benefit, extent of change envision, site of decision making, and policy implementors and resources. However, for the context of implementation, loss recovery policy on state revenue have not been fulfilled in all indicators, namely power, interests, and strategy, institution characteristics, and compliance or responsiveness. The three indicators were not fulfilled because the implementor's interests were not yet integrated, there were still disparities among implementors, and the implementor's responsiveness and compliance were still lacking. Policy alternatives in encouraging recovery of losses on state revenue are the imposition of prison sentences on tax offenders and the execution of fines changed to administrative fines and the reintroduction of the policy of Article 13 paragraph (5) and/or Article 15 paragraph (4) of the UU KUP to collect criminal fines resulting from tax criminal decisions. |