:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Peran Peraturan Perlindungan Konsumen dalam Mencegah Tindakan Greenwashing oleh Pelaku Usaha dan Perbandingannya dengan Negara Lain = The Role of Consumer Protection Law in Preventing Greenwashing Actions by Business Actors and Its Comparisons with Other Countries

Indiskya Ranaila Virgiesqy; Wenny Setiawati, supervisor; Zahrashafa Putri Mahardika, examiner; Ayu Galuh Anggraini, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Tindakan greenwashing merupakan salah satu bentuk dari strategi pemasaran oleh pelaku usaha yang dianggap menyesatkan konsumen. Namun demikian, praktik yang menyesatkan ini sayangnya belum menjadi isu yang cukup diperhatikan di Indonesia, baik oleh masyarakat selaku konsumen itu sendiri, maupun oleh penegak hukum. Padahal tindakan menyesatkan ini berpotensi untuk melanggar hak-hak konsumen sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam melakukan analisa, Penulis menggunakan penelitian deskriptif-analitis, yakni dengan memberikan pemaparan secara rinci terkait dengan tindakan greenwashing dan menghubungkannya dengan peran hukum perlindungan konsumen Indonesia dalam rangka mencegah tindakan tersebut. Penulis mencoba untuk mencari tahu apakah tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan turut memberikan contoh kasus di Indonesia yang terindikasi sebagai perbuatan greenwashing. Selain itu, Penulis juga melakukan komparasi dengan negara Amerika Serikat, Inggris, dan Australia dalam mengatur dan menangani tindakan ini, mengingat bahwa terdapat beberapa kasus greenwashing yang telah terjadi dan/atau ditangani di ketiga negara tersebut. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Penulis, tindakan greenwashing dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dalam hukum perlindungan konsumen, namun dalam praktiknya peraturan-peraturan tersebut belum berperan dalam mencegah atau menanggulangi tindakan greenwashing, terlebih pembahasan mengenai tindakan ini secara umum juga belum awam di Indonesia. Adapun berkaitan dengan apa yang terjadi di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, ketiga negara tersebut pada dasarnya lebih unggul dalam menangani tindakan greenwashing. Hal ini berangkat dari fakta bahwa masing-masing dari mereka telah mengintegrasikan hukum perlindungan konsumen mereka dengan aspek-aspek lingkungan, serta keaktifan dari otoritas perlindungan konsumen dalam melakukan investigasi dan penuntutan terhadap para aktor yang terindikasi melakukan tindakan tersebut. Demikian menimbulkan urgensi untuk melakukan pembaharuan terhadap Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang secara langsung mengintegrasikan hak-hak konsumen dengan aspek lingkungan seperti halnya yang diterapkan oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.

Greenwashing is a form of marketing strategy by business actors that are considered to mislead consumers. However, unfortunately, this misleading practice has not become an issue that is sufficiently addressed in Indonesia, both by the public as consumers, or by law enforcers. In fact, this misleading action has the potential to violate consumer rights as stated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. In conducting the analysis, the author uses descriptive-analytical research, namely by providing a detailed explanation related to greenwashing and linking it to the role of Indonesian consumer protection law in order to prevent this action. The author tries to find out whether this action can be categorized as a violation contained in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, by also providing examples of cases in Indonesia which are indicated as greenwashing actions. In addition, the author also makes comparisons with the United States, UK and Australia in regulating and handling this action, bearing in mind that there have been several cases of greenwashing that have occurred and/or been handled in these three countries. Based on the results of research conducted by the author, greenwashing actions can be categorized as a violation of consumer protection law, but in practice these regulations have not played a role in preventing or tackling greenwashing actions, moreover the discussion regarding this action in general is also not common in Indonesia. As for what happened in the United States, UK and Australia, these three countries are basically superior in dealing with greenwashing. This stems from the fact that each of them has integrated their consumer protection laws with environmental aspects, as well as the activeness of the consumer protection authorities in conducting investigations and prosecutions of actors who are indicated to have committed these actions. This creates an urgency to renew Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection which directly integrates consumer rights with environmental aspects as implemented by the United States, UK and Australia.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Indiskya Ranaila Virgiesqy.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 91 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-68974371 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920521830