Sistem yang digunakan dalam pendistribusian barang dan/ atau jasa mulai dari kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier sudah sangat amat banyak, salah satunya ialah sistem penggabungan (bundling). Penggunaan sistem penjualan bundling sudah tidak jarang ditemui dalam masyarakat, sehingga diperlukan pengaturan yang lebih khusus atau spesifik apabila hendak menerapkan sistem tersebut. Namun dikarenakan belum terdapat peraturan khusus tersebut, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dapat dijadikan sebagai acuan dalam mengatasi permasalahan yang ada. Tujuannya agar hak dan kewajiban yang tertera pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dari pihak konsumen maupun pelaku usaha tidak saling dilanggar ataupun melanggar. Serta perilaku konsumen juga tidak menyimpang dan selaras dengan ketentuan yang ada pada Undang-Undang Antimonopoli. Oleh karena itu, penulis akan menjelaskan mengenai bagaimana UU Perlindungan Konsumen dapat melindungi konsumen dalam kasus pembelian produk minyak goreng dengan sistem bundling dan legalitas dari penerapan sistem bundling apabila ditinjau dari UU Antimonopoli. Metode penelitian yang digunakan oleh Penulis dalam penulisan ialah yuridis normatif, menganalisis daftar pustaka ataupun data sekunder. Melalui penelitian, dapat diketahui bahwa tidak semua sistem bundling dilarang penerapannya hanya tipe pure bundling yang tidak diperbolehkan karena merugikan konsumen. There are many systems used in the distribution of goods and/or services starting from primary, secondary, to tertiary needs, one of which is the bundling system. The use of the bundling sales system is not uncommon in the community, so more specific or specific arrangements are needed if you want to implement this system. However, because there is no specific regulation yet, Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition can be used as a reference in overcoming existing problems. The goal is that the rights and obligations contained in the Consumer Protection Act on the part of consumers and business actors are not violated or mutually violated. As well as consumer behavior does not deviate and is in line with the provisions in the Antimonopoly Law. Therefore, the author will explain how the Consumer Protection Law can protect consumers in cases of purchasing cooking oil products using the bundling system and the legality of implementing the bundling system when viewed from the Antimonopoly Law. The research method used by the author in writing is normative juridical, analyzing bibliography or secondary data. Through research, it can be seen that not all bundling systems are prohibited from being implemented, only the pure bundling type is not allowed because it is detrimental to consumers. |