Tesis ini membahas mengenai kedudukan dan hak-hak buruh ketika proses kepailitan pada perusahaan, terlebih pasca berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 67/PUU-XI/2013. Selain itu penelitian ini akan membahas perbandingan dari kedudukan para kreditur dalam perkara pailit, berkaitan dengan manakan kreditur yang harus didahulukan untuk dilakukan pembayarannya. Oleh karena hal tersebut penelitian ini akan dirumuskan beberapa masalah mengenai kedudukan hak-hak buruh pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 67/PUU-XI/2013, serta bagaimana perbandingan dari kedudukan tersebut di negara lain. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, kedudukan hak-hak buruh dalam keadaan pailit pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 67/PUU-XI/2013 menjadi prioritas utama yang harus dibayarkan terlebih dahulu dari seluruh kreditur lainnya. Kedua, berdasarkan perbandingan dari negara-negara seperti China, Singapura dan Jepang menunjukkan bahwa, hak buruh seperti upah tidak harus dibayarkan pertama kali melainkan terdapat beberapa kreditur yang memiliki hak eksklusif . Ketiga, upah buruh sejatinya tidak perlu ditempatkan pada posisi pertama, melainkan kreditur separatis demi menciptakan kepastian hukum atas perjanjian yang telah dibuat antara kreditur separatis dan debitur pailit. This thesis discusses the position and rights of workers during the bankruptcy process at the company, especially after the enactment of the Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013. In addition, this study will discuss a comparison of the positions of creditors in bankruptcy cases, relating to which creditor must take precedence for payment. Because of this, this research will formulate several problems regarding the position of labor rights after the Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013, as well as how the comparison of these positions in other countries. This study uses normative research methods with a statutory approach (statute approach) and conceptual (conceptual approach). The results of the study show that, first, the position of labor rights in a state of bankruptcy in the Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013 is a top priority that must be paid in advance from all other creditors. Second, based on comparisons from countries such as China, Singapore and Japan, it shows that labor rights such as wages do not have to be paid the first time, but there are several creditors who have exclusive rights. Third, labor wages do not really need to be placed in the first position, but separatist creditors in order to create legal certainty over agreements made between separatist creditors and bankrupt debtors. |