Proliferasi perdagangan bebas telah mendorong perpajakan internasional menjadi isu yang semakin penting. Selagi aktor-aktor swasta berlomba-lomba untuk memanfaatkan keuntungan yang disediakan oleh dunia yang semakin terglobalisasi, pemerintah-pemerintah lazimnya ingin memastikan bahwa transaksi lintas yurisdiksi tersebut tidak luput dari pemajakan. Tulisan ini menelaah isu perpajakan internasional dan mencoba menggambarkan seluk beluk isu-isu yang terkait melalui tinjauan literatur. Terdapat 36 literatur terpilih yang dipaparkan, dibahas, dan kemudian diolah untuk menunjukkan konsensus serta perdebatan yang ada. Menggunakan metode taksonomi, tinjauan pustaka ini menemukan bahwa topik perpajakan dalam ekonomi politik internasional dapat dikategorikan menjadi tiga tema utama: (1) konseptualisasi perpajakan internasional; (2) tantangan-tantangan; serta (3) ragam aktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi dalam tatanan perpajakan internasional. Tulisan ini mengidentifikasi bahwa perpajakan internasional merupakan topik yang menjadi ranah utama ilmu hukum, terutama hukum perpajakan internasional, sementara pengkajian pajak melalui kaca mata hubungan internasional masih belum banyak ditemukan. Perdebatan dalam literatur meliputi perbedaan pendapat mengenai kebijakan mana yang ideal serta konseptualisasi koordinasi. Terakhir, tinjauan literatur ini memberi rekomendasi dalam ranah akademis berupa pendalaman studi perpajakan internasional menggunakan kerangka hubungan internasional, serta rekomendasi bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral, serta meningkatkan kerja sama ranah pajak di tingkat regional. The proliferation of free trade has propelled international taxation into newfound significance. As private actors rush to exploit the benefits of a world more globalized than ever, governments often, but not always, proactively try to make sure that these cross-jurisdiction transactions do not go untaxed. This paper examines the issues surrounding international taxation and attempts to portray the intricacies through a literature review. A total of 36 selected literature sources are presented, discussed, and analysed to reveal existing consensus and debates. Using the taxonomy method, the literature review identifies three main themes in the field of international political economy of taxation: (1) the conceptualization of international taxation, (2) challenges, and (3) the various actors that influence and are influenced within the international taxation landscape. This study highlights that international taxation is predominantly studied within the domain of legal scholarship, particularly in the field of international tax law, while the examination of taxation through the lens of international relations is relatively limited. Meanwhile debates in the literature include disagreements on which policy (or policies) is ideal and the conceptualization of coordination. Lastly, this literature review provides recommendations in the academic realm, including deeper exploration of international taxation studies using an international relations framework. Furthermore, practical recommendations for Indonesia involve strengthening bilateral and multilateral cooperation and enhancing tax-related collaboration at the regional level. |