Analisis Implementasi Kebijakan Triple Untung Plus Jawa Barat Atas Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kota Depok Tahun 2020) = Analysis of the Implementation of the West Java Triple Profit Plus Policy Exemption of Motor Vehicle Tax Fines (Study in Depok City in 2020)
Dwi Rizky Nugroho;
Indriani, supervisor; Inayati, examiner
(Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023)
|
Pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun 2020 berdampak pada hasil penerimaan daerah. Bapenda Jawa Barat mengeluarkan kebijakan Triple Untung Plus Jawa Barat atas pembebasan denda pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk upaya agar tidak mempengaruhi hasil penerimaan daerah atas pajak kendaraan bermotor pada saat pandemi covid-19. Kebijakan tersebut juga dilaksanakan oleh Bapenda Kota Depok bertujuan untuk menggali potensi kewajiban masyarakat Kota Depok terkait dengan tunggakan wajib pajak atas kewajiban pajak kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran PKB dikarenakan adanya insentif atas pembebasan denda pajak yang terjadi pada tahun 2020. Penelitian ini menganalisis mengenai implementasi kebijakan Triple Untung Plus Jawa Barat atas pembebasan denda pajak kendaraan bermotor studi pada Kota Depok tahun 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan post positivist dengan metode analisis deskriptif serta menggunakan teknik pengumpulan data studi pustaka dan wawancara mendalam. Analisis implementasi ini menggunakan teori implementasi Edwards III dengan hasil penelitian bahwa ada beberapa dimensi yang berjalan kurang maksimal yaitu sosialisasi yang kurang tersampaikan kepada masyarakat; sumber daya manusianya terbatas dalam pelaksanaannya; tingkat kepercayaan wajib pajak rendah terhadap Samsat Kota Depok dan penerimaan PKB pada Kota Depok tahun 2020 tidak mencapai target, serta terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan implementasi. Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan implementasi kebijakan Triple Untung Plus Jawa Barat atas pembebasan denda pajak kendaraan bermotor pada Kota Depok tahun 2020 diantaranya adalah waktu yang terbatas dalam melakukan pembayaran PKB secara langsung di Samsat, wajib pajak khawatir adanya pungutan liar, dan timbul rasa ketergantungan dalam kebijakan atas pembebasan denda pajak. The COVID-19 pandemic that occurred in 2020 had an impact on regional revenue. The West Java Regional Revenue Agency (Bapenda Jawa Barat) issued the Triple Untung Plus policy in West Java, which involved waiving fines for motor vehicle taxes, as an effort to mitigate the impact on regional revenue from motor vehicle taxes during the COVID-19 pandemic. This policy was also implemented by the Depok City Regional Revenue Agency (Bapenda Kota Depok) with the aim of exploring the potential obligations of Depok City residents regarding outstanding tax obligations for motor vehicles and encouraging payment of the motor vehicle tax (PKB) due to the incentive of waiving tax fines that occurred in 2020. This research analyzes the implementation of the Triple Untung Plus policy in West Java regarding the waiving of motor vehicle tax fines, with a case study conducted in Depok City in 2020. The research adopts a post-positivist approach with descriptive analysis method, and data collection techniques include literature review and in-depth interviews. The implementation analysis utilizes Edwards III's implementation theory, with the research findings indicating several dimensions that did not perform optimally. These include ineffective socialization to the public, limited human resources in its implementation, low taxpayer trust in the Depok City Samsat (Regional Revenue Office), and the PKB revenue in Depok City in 2020 not reaching its target. Additionally, there were several obstacles in the implementation process. The obstacles faced during the implementation of the Triple Untung Plus policy in West Java regarding the waiving of motor vehicle tax fines in Depok City in 2020 include limited time for direct PKB payment at Samsat, taxpayers' concerns about extortion, and a sense of dependence on the policy of waiving tax fines. |
S-Dwi Rizky Nugroho.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xvi, 125 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-24-67089890 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920523501 |