Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan perubahan paradigma pembangunan dariCar Oriented Development (COD) menjadi Transit Oriented Development (TOD). Pembangunan tersebut bukanlah suatu perkara mudah sehingga membutuhkan ketelibatan para pemangku kepentingan dalam network governance agar optimal. Namun dari itu, masih kerap ditemukan permasalahan dalam jaringan tata kelola tersebut seperti permasalahan mengenai fleksibilitas tata ruang, pengaturan bangunan, insentif dan disinsentif, serta kelembagaan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis network governance dalam pengelolaan kawasan TOD untuk mewujudkan integrasi transportasi di Jakarta dengan menggunakan kerangka network governance dari Mu & de Jong (2016). Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara mendalam dengan 10 narasumber sebagai sumber data primer dan studi kepustakaan dari penelitian terdahulu, publikasi lembaga, dan berita terkini sebagai sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan network governance dalam pengelolaan kawasan TOD belum sepenuhnya terimplementasi dengan optimal sesuai kerangka network governance dari Mu & de Jong (2016), karena terdapat tiga indikator yang belum terpenuhi. Ketiga indikator tersebut adalah Kesadaran akan Pluralitas Persepsi, Kepentingan, dan Tujuan; Meta-governance, Manajemen Proses, dan Penataan Jaringan; dan Mencari Kesamaan atau Common Ground. The Provincial Government of DKI Jakarta is currently undergoing a paradigm shift in development from Car Oriented Development (COD) to Transit Oriented Development (TOD). This development is not an easy task and requires the involvement of stakeholders in network governance to ensure its optimization. However, issues in the network governance system persist, such as problems related to spatial flexibility, building regulations, incentives and disincentives, and institutional matters. Therefore, this research aims to analyze the network governance in managing TOD areas to achieve transportation integration in Jakarta, using the network governance framework proposed by Mu & de Jong (2016). This study adopts a post-positivist approach with qualitative data collection techniques, including in-depth interviews with 10 informants as primary data sources and literature review from previous research, institutional publications, and current news as secondary data sources. The research findings indicate that the implementation of network governance in managing TOD areas has not fully been optimally executed according to Mu & de Jong's (2016) framework, as three indicators have not been met. These indicators include Awareness of Plurality of Perceptions, Interests, and Objectives; Meta-governance, Process Management, and Network Arrangement; and Searching for Common Ground. |