Penelitian ini bertujuan membuat model pemenjaraan narapidana terorisme supaya lembaga pemasyarakatan tidak menjadi tempat penyebaran radikalisasi dalam konteks Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif serta menggunakan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa berdasarkan permenkumham No 35 tahun 2018. tentang revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan bahwa sudah diterapkannya assesmen dengan menggunakan SPPN (Standar Sistem Pembinaan Narapidana) untuk penempatan narapidana meliputi super maximum security, maximum security ,medium security atau minimum security. Standarisasinya disetiap kamar menggunakan CCTV untuk kategori kategori super maximum security dan maximum security menggunakan konsep one man one cell. Agar terhindar dari adanya upaya pengancaman antar sesama warga binaan pemasyarakatan kasus terorisme yang sudah berkomitmen nasionalisme dan yang belum berkomitem pihak lembaga pemasyarakatan memberikan fasilitas menempatkan warga binaan berbeda bloknya. Permasalahan utama adalah penempatan warga binaan pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan kategori narapidana terorisme tersebut sehingga mengakibatkan terjadi perekrutan serta penyebaran paham radikalisme di dalam lembaga pemasyarakatan. Sebagai solusi harus ada strategi kebijakan pencegahan penyebaran paham radikalisme di dalam lembaga pemasyarakatan meliputi aspek restoration (perbaikan), provision (penyediaan sumber-sumber daya) dan prevention (pencegahan). This research aims to create a model of imprisoning for terrorism convicts so that correctional institutions do not become a place to spread radicalization in the Indonesian context. This research uses a qualitative approach and descriptive research. The results of this study indicate that based on Regulation of the Minister of Law and Human Rights No. 35 of 2018 about the revitalization of correctional administration that the assessment has been implemented using SPPN (Standard Prisoner Development System) for the placement of prisoners including super maximum security, maximum security, medium security or minimum security. The standardization in each room uses CCTV for the super maximum security and maximum security categories using the concept of one man one cell. In order to avoid attempts to threaten fellow prisoners of terrorism cases who have committed nationalism and who have not committed the correctional institution provides facilities to place prisoners in different blocks. The main problem is the placement of prisoners who are not in accordance with the category of terrorism prisoners, resulting in the recruitment and spread of radicalism in correctional institutions. As a solution, there must be a policy strategy to prevent the spread of radicalism in correctional institutions, including aspects of restoration (repair), provision (provision of resources) and prevention (precaution). |