Masalah anemia pada ibu hamil masih menjadi permasalahan kesehatan serius karena menjadi penyebab tertinggi kematian Ibu. Anemia pada ibu hamil akan berdampak terhadap tidak optimalnya pertumbuhan dan perkembangan janin dalam kandungan serta berpotensi menimbulkan komplikasi kehamilan dan persalinan, bahkan menyebabkan kematian ibu dan anak. Prevalensi anemia pada ibu hamil di seluruh dunia menurut WHO adalah sebesar 40%. Data Riskesdas Tahun 2018 menunjukkan persentase ibu hamil di Indonesia yang mengalami anemia adalah sebesar 48.9%. Program Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada ibu hamil dimulai sejak tahun 1990 yang bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi anemia gizi besi dan masuk dalam indikator SPM bidang kesehatan yaitu bagian dari standar pelayanan Antenatal 10 T serta menjadi salah satu intervensi spesifik dalam upaya percepatan penurunan stunting. Untuk mencegah anemia ibu hamil diharapkan mengonsumsi TTD minimal 90 tablet selama kehamilan. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan Suplementasi Tablet Tambah Darah pada ibu hamil di Kota Medan dengan melihat faktor yang berpengaruh yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, struktur birokrasi dan lingkungan ekonomi, sosial dan politik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan teori Edward III dan Van Meter Van Horn. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan FGD dengan informan stakeholder terkait dan telaah dokumen. Penelitian dilakukan bulan Mei hingga Juni 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan suplementasi TTD pada ibu hamil di Kota Medan sudah terlaksana dengan cukup baik hingga saat ini. Komunikasi yang dilakukan untuk menyampaikan informasi kebijakan suplementasi TTD pada Ibu Hamil tidak hanya disampaikan kepada pelaksana kebijakan tapi juga kepada kelompok sasaran dan pihak yang terkait secara berjenjang dari pusat, provinsi, kota, puskesmas, hingga kader dan masyarakat. Ketersediaan sumber daya baik SDM, anggaran dan kewenangan sudah cukup memenuhi untuk ketersediaan TTD. Terkait disposisi untuk pelaksanaan pemberian TTD ini tidak memerlukan perintah lagi dari pimpinan, karena sudah rutin berjalan. Belum ada SOP khusus untuk TTD. Koordinasi masih terus dilakukan antar lintas sektor dan lintas program. Banyak ibu dengan ekonomi menengah keatas tidak memeriksakan kehamilannya di puskesmas, sementara pencatatan di seluruh puskesmas dan jejaringnya masih belum optimal. Keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Medan sangat memengaruhi keberhasilan suatu program. The problem of anemia in pregnant women is still a serious health problem because it is the highest cause of maternal death. Anemia in pregnant women will have an impact on the optimal growth and development of the fetus in the womb and has the potential to cause complications of pregnancy and childbirth, and even cause death of mother and child. The prevalence of anemia in pregnant women worldwide according to WHO is 40%. Riskesdas data for 2018 shows that the percentage of pregnant women in Indonesia who experience anemia is 48.9%. The Program for Giving Blood Supplement Tablets (TTD) to pregnant women began in 1990 which aims to prevent and treat iron nutrition anemia and is included in the MSS indicator in the health sector, which is part of the 10 T Antenatal service standard and is one of the specific interventions in efforts to accelerate the reduction of stunting. To prevent anemia, pregnant women are expected to consume iron tablets at least 90 tablets during pregnancy. The aim of the study was to analyze the implementation of the Iron Blood Tablet Supplementation policy for pregnant women in the city of Medan by looking at the influencing factors, namely communication, resources, disposition, bureaucratic structure and the economic, social and political environment. This research is a descriptive qualitative research with Edward III and Van Meter Van Horn theory approach. Data collection was carried out through in-depth interviews and FGDs with relevant stakeholder informants and document review. The research was conducted from May to June 2023. The results showed that the implementation of the iron supplement supplementation policy for pregnant women in Medan City has been implemented quite well so far. Communications carried out to convey information on iron supplementation policies for pregnant women are not only conveyed to policy implementers but also to target groups and related parties in stages from the center, provinces, cities, health centers, to cadres and the community. The availability of human resources, both human resources, budget and authority is sufficient to meet the availability of TTD. Regarding the disposition for the implementation of the provision of TTD, it does not require any more orders from the leadership, because it is already running routinely. There is no specific SOP for TTD yet. Coordination is still being carried out across sectors and across programs. Many women with middle and upper income levels do not have their pregnancies checked at the puskesmas, while registration at all puskesmas and their networks is still not optimal. The involvement of community leaders and religious leaders in Medan greatly influences the success of a program. |