Kemajemukan Kewenangan Pengadilan Sebagai Dasar Pembatalan Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 796 Pk/Pdt/2021) = The Multiplicity of Court Jurisdiction as the Basis for the Cancellation of Land Ownership Rights (Case Study: Supreme Court Decision No. 796 Pk/Pdt/2021)
Bunga Shabrina;
Sri Laksmi Anindita, supervisor; Gratianus Prikasetya Putra, examiner; Latumeten, Pieter A., examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)
|
Penelitian ini membahas mengenai kemajemukan kewenangan pengadilan sebagai dasar pembatalan bukti kepemilikan dalam kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 796 PK/PDT/2021. Beberapa permasalahan yang akan dijelaskan dalam penelitian ini ialah bagaimana kemajemukan kewenangan pengadilan sebagai dasar pembatalan bukti kepemilikan hak atas tanah dalam kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 796 PK/PDT/2021 dan konsekuensi hukum terkait status kepemilikan Sertipikat Hak Milik Nomor 1022/Kelurahan Wt. Soreang apabila dikaitkan dengan Putusan Tata Usaha Negara Nomor 145 PK/TUN/2013 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 796 PK/PDT/2021. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum doktrinal dengan tipe penelitian preskriptif. Hasil analisa adalah kemajemukan kewenangan pengadilan sebagai dasar pembatalan bukti kepemilikan hak atas tanah dalam kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 796 PK/PDT/2021 menjadi pertimbangan dalam pembatalan bukti kepemilikan hak atas tanah. Peraturan ATR BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang penanganan dan penyelesaian menerbitkan kemajemukan kewenangan pengadilan dalam memutuskan pembatalan bukti kepemilikan hak atas tanah. Peraturan ATR BPN tersebut apabila dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 796 PK/PDT/2021 masih terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya karena belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut. Konsekuensi hukum terkait status kepemilikan sertipikat hak milik nomor 1022/Kelurahan Wt. Soreang ialah status kepemilikan atas sertipikat tersebut menjadi tidak jelas. Oleh karena itu, pihak Tergugat dapat melakukan upaya hukum dengan mengajukan peninjauan kembali kedua kepada pengadilan Tata Usaha Negara. Tujuannya adalah untuk mengatasi permasalahan hukum terkait status kepemilikan Sertipikat Hak Milik Nomor 1022/Kelurahan Wt. Soreang. Melalui peninjauan kembali kedua ini, pihak Tergugat dapat memperoleh putusan yang menguntungkan mereka dalam sengketa kepemilikan tanah tersebut. This research discusses the multiplicity of court jurisdiction in relation to the basis for invalidation of proof of ownership in the case of Supreme Court Decision Number 796 PK/PDT/2021 The issues that will be discussed in this research are the multiplicity of court jurisdiction serves as the basis for the invalidation of proof of land ownership in the case of Supreme Court Decision Number 796 PK/PDT/2021, and the legal consequences regarding the status of Certificate of Ownership Number 1022/Sub-District Wt. Soreang when associated with State Administrative Court Decision Number 145 PK/TUN/2013 and Supreme Court Decision Number 796 PK/PDT/2021. To answer the problem, legal doctrinal research with a prescriptive research type is used. The analysis results indicate that the diversity of jurisdiction serves as the basis for the invalidation of proof of land ownership in the case of Supreme Court Decision Number 796 PK/PDT/2021. Regulation of the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency (ATR BPN) Number 21 of 2020 regarding the handling and settlement of jurisdictional diversity is relevant in deciding the invalidation of proof of land ownership. However, there are still deviations in the implementation of the ATR BPN regulation when associated with Supreme Court Decision Number 796 PK/PDT/2021, as it does not fully comply with the provisions outlined in the regulation. The legal consequence regarding the status of Certificate of Ownership Number 1022/Kelurahan Wt. Soreang is that the ownership status of the certificate becomes uncertain. Therefore, the Respondent can file a second judicial review to the administrative court. The purpose is to solve the legal problem related to the ownership status of Certificate of Land Ownership Rights Number 1022/subdistrict Wt. Soreang. Through this second judicial review, the Respondent can obtain a favorable decision in the land ownership dispute. |
T-Bunga Shabrina.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 105 pages ; illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-24-28986635 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920524781 |