Sistem retur obat kimia farma trading and distribution (KFTD) cabang Jakarta 3 = Kimia Farma trading and distribution drug return system(KFTD) Jakarta Branch 3
Farah Mufidah;
Lilik Wulandari, supervisor; Maggadani, Baitha Palanggatan, supervisor; Catur Jatmika, examiner
(Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022)
|
Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan dan distribusi. KFTD cabang jakarta 3 merupakan cabang ketiga KFTD yang mencangkup wilayah distribusi di selatan jakarta. Dalam menjaga kerja sama yang baik dengan mitra, KFTD mengedepankan sistem mutu yang baik. Sistem mutu yang baik KFTD dapat terlihat melalui sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB), melengkapi dan review Standard Operational Procedure (SOP). Pencegahan terjadinya kerugian tersebut dapat diatasi salah satunya dengan sistem retur. Dari hasil observasi dan wawancara dapat disimpulkan bahwa sistem retur obat pada Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD) Cabang Jakarta 3 dimulai dengan penerimaan obat oleh Apoteker Penanggung Jawab (APJ) hingga obat kembalian dapat dijual kembali. Waktu yang dibutuhkan untuk proses retur dimulai dari satu hari hingga seminggu bergantung kepada semua pihak yang memprosesnya. Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD) is a company engaged in trading and distribution. KFTD Jakarta 3 branch is the third branch of KFTD which covers the distribution area in South Jakarta. In maintaining good cooperation with partners, KFTD puts forward a good quality system. KFTD's good quality system can be seen through the certification of Good Drug Distribution Methods (CDOB) and Good Medical Device Distribution Methods (CDAKB), completing and reviewing Standard Operational Procedures (SOPs). Prevention of these losses can be overcome of them with a return system. From the results of observations and interviews it can be concluded that the drug return system at Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD) Jakarta 3 Branch begins with receiving the drug by the Responsible Pharmacist (APJ) until the returned drug can be resold. The time needed for the return process starts from one day to a week depending on all parties who process it. |
TA-Farah Mufidah.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | TA-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 12 pages + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
TA-pdf | 16-23-61721290 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920525687 |