Implementasi Cara Distribusi Obat yang Baik Produk Narkotika dan Psikotropika di PT. Kimia Farma Trading and Distribution Kantor Cabang Jakarta 1 = : The Implementation of Cara Distribusi Obat yang Baik for Narcotic and Psychotropic Products at PT. Kimia Farma Trading and Distribution Kantor Cabang Jakarta 1
Nurjihan Fahira;
Nur Muhammad Aminullah, supervisor; Kurnia Sari Setio Putri, supervisor
(Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022)
|
Produk farmasi yang telah diproduksi di industri farmasi tidak akan sampai ke tangan konsumen apabila tidak disalurkan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF). Produk narkotika dan psikotropika merupakan produk farmasi yang ditujukan untuk mengatasi permasalahan kesehatan yang berhubungan dengan sistem saraf pusat. Penyalahgunaan produk narkotika dan psikotropika dapat membahayakan pengguna dan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) secara khusus mengatur pengelolaan dan pendistribusian produk narkotika dan psikotropika di PBF. PBF yang diizinkan menyalurkan produk narkotika di Indonesia hanya PT. Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD), adapun PBF yang diizinkan untuk menyalurkan produk psikotropika adalah PBF yang memenuhi persyaratan perizinan untuk menyalurkan produk psikotropika. Tugas ini disusun untuk menilai implementasi CDOB di KFTD Kantor Cabang (KC) Jakarta 1 khususnya dalam pengelolaan dan pendistribusian obat-obatan narkotika dan psikotropika. Pengambilan data dilakukan dengan cara mengamati dan terlibat langsung dalam seluruh proses pengelolaan, melakukan wawancara petugas logistik, dan berdiskusi bersama pembimbing lapangan. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan dan pendistribusian produk narkotika dan psikotropika KFTD Kantor Cabang Jakarta 1 telah sesuai dengan CDOB. KFTD KC Jakarta 1 diharapkan dapat mempertahankan pengimplementasian CDOB yang sudah baik tersebut untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan konsumen Pharmaceutical products manufactured at the pharmaceutical industries will not meet the consumers if they are not distributed by Pedagang Besar Farmasi (PBF). Narcotic and psychotropic drugs are pharmaceutical products that are supposed to treat pathological conditions related to the central nervous system. Using narcotic and psychotropic products inappropriately will harm the person using it and the surrounding. Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) particularly regulates the management and distribution of narcotic and psychotropic products properly. PBF that is allowed to distribute narcotic products is only PT. Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD). PBF that is allowed to distribute psychotropic drugs are PBF who meet the requirements to distribute psychotropic drugs. This report is conducted to evaluate the implementation of CDOB at KFTD Kantor Cabang (KC) Jakarta 1 in managing and distributing narcotic and psychotropic products. The data was taken by observing the whole process of managing and distributing the narcotic and psychotropic products, interviewing the logistic staffs, and discussing it with the supervisor. Result shows that KFTD KC Jakarta 1 have been managing and distributing narcotic and psychotropic products properly according to CDOB. KFTD KC Jakarta 1 should maintain this implementation to gain more customers' trust . |
PR-Nurjihan Fahira .pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | PR-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 10 pages : illustration |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
PR-pdf | 16-24-65392116 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920526476 |