:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan Yuridis Konsistensi Pencatatan Nama Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan = Juridical Review Consistency of Name Recording Based on Regulation of the Minister of Home Affairs Number 73 of 2022 Concerning the Recording of Names on Population Documents

Dian Rida Alexa SR; Endah Hartati, supervisor; Munthe, Abdul Karim, supervisor; Surini Ahlan Sjarif, examiner (Fakultas Hukum, 2023)

 Abstrak

Pencatatan nama pada dokumen kependudukan merupakan hal yang penting bagi setiap penduduk sebagai subjek hukum. Oleh karena itu, maka terbitlah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan (PERMENDAGRI Nomor 73 Tahun 2022). Skripsi ini berpendapat bahwa PERMENDAGRI Nomor 73 Tahun 2022 perlu diteliti lagi dari segi keberlakuannya sebagai payung hukum bagi pencatatan nama yang baik dan tertib, serta bagaimana pencatatan nama yang baik dan benar itu seharusnya berjalan. Sehingga, terdapat setidaknya terdapat 3 (tiga) pokok permasalahan yang perlu dijawab mengenai pencatatan nama pada dokumen kependudukan dan PERMENDAGRI Nomor 73 Tahun 2022, yaitu: (1) bagaimana pengaturan mengenai pencatatan nama dalam dokumen kependudukan pada Pasal 5 PERMENDAGRI Nomor 73 Tahun 2022 dalam pencatatan berbagai dokumen kependudukan di Indonesia?; (2) bagaimana hukum mengatur dalam hal perbedaan pencatatan nama dalam dokumen kependudukan?; dan (3) bagaimana pertimbangan hakim dalam hal adanya kasus mengenai pencatatan nama pada dokumen kependudukan? Untuk menjawab ketiga pertanyaan tersebut, skripsi ini melakukan penelitian terhadap beberapa peraturan perundangan yang mengatur mengenai pencatatan nama serta pandangan hakim mengenai pencatatan nama. Setelah itu, skripsi ini memberikan analisis terkait keberlakuan Pasal 5 PERMENDAGRI Nomor 73 Tahun 2022 dalam pengaturan mengenai pencatatan nama.

ecording of names on population documents is important for every resident as a legal subject. On that account, the Minister of Home Affairs Regulation Number 73 of 2022 concerning Registration of Names on Population Documents (PERMENDAGRI Number 73 of 2022) was issued. This thesis argues that PERMENDAGRI Number 73 of 2022 needs to be examined again in terms of its effectiveness as a legal umbrella for good and proper name registration, and how it should work. Therefore, there are at least 3 (three) main issues that need to be answered in relation to the registration of names in population documents and PERMENDAGRI Number 73 of 2022, which are: (1) how are the arrangements regarding the recording of names in population documents in Article 5 PERMENDAGRI Number 73 of 2022 in the records of various population documents in Indonesia?; (2) how does the law regulate in terms of differences in the recording of names in population documents?; and (3) what is the judge's consideration in a case concerning the inclusion of names in the census record? To answer these three questions, this thesis conducts research on several laws and regulations that regulate the recording of names and the judges’ point of view towards it. The thesis then examines the application of Article 5 of PERMENDAGRI Number 73 of 2022 in the regulation regarding name registration.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Dian Rida Alexa SR.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik :
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 15-24-13816122 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920526740