Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah unit terpenting dalam kegiatan penyaluran obat, bahan obat dan alat kesehatan kepada PBF lain serta fasilitas pelayanan kefarmasian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Kemenkes RI, 2011). Proses pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran obat oleh PBF harus terdokumentasi dan memenuhi prinsip-prinsip dari Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Penerapan cara distribusi obat yang baik perlu dilakukan oleh setiap pedagang besar farmasi (PBF) untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat dan/atau bahan obat yang beredar (BPOM RI, 2020). Tidak hanya itu, PBF juga harus mempunyai Standard Operating Procedure (SOP) sebagai acuan kerja dalam menjalankan aktivitas. Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa proses pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor ditinjau dari praktik di lapangan yang dilakukan oleh Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 secara keseluruhan telah sesuai dengan CDOB yang berlaku dan mengacu kepada SOP yang berlaku di KFTD Jakarta 3. Wholesale distributor is the most important unit in distributing drugs, medicinal materials and medical devices to other as well as pharmaceutical service facilities in accordance with statutory provisions (Ministry of Health RI, 2011). The process of procuring, storing, and distributing drugs by PBF must be documented and comply with the principles of Good Distribution Practice (GDP) . Every Wholesale distributor needs to apply good distribution practice to ensure the safety, efficacy and quality of drugs and/or medicinal ingredients in circulation (BPOM RI, 2020). Not only that, wholesale distributor must also have a Standard Operating Procedure (SOP) as a work reference in carrying out activities. Based on the observations that have been made, it can be concluded that the process of procurement, receipt, storage and distribution of Narcotics, Psychotropic and Precursor drugs in terms of field practice carried out by Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 as a whole is in accordance with the applicable GDP and refers to to the applicable SOP at KFTD Jakarta 3. |