PT. Kimia Farma Trading and Distribution, atau KFTD, adalah anak perusahaan dari PT Kimia Farma Tbk yang bergerak dibidang distribusi dan perdagangan produk-produk Farmasi, Alat Kesehatan, Kosmetik, Cold Chain Product, dan produk lainnya. Dalam melakukan kegiatan tersebut maka KFTD Jakarta 1 wajib menerapkan seluruh kegiatan sesuai dengan Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) yang dibuktikan dari didapatkannya sertifikat CDOB. Tujuan dari penerapan CDOB adalah untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat Pedagang Besar Farmasi (PBF) merupakan salah satu unit terpenting dalam menyalurkan obat ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti instalasi farmasi rumah sakit, apotek, puskesmas, klinik, dan toko obat yang selanjutnya akan disalurkan ke masyarakat. Sehingga peran apoteker sangat penting untuk memastikan setiap kegiatan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat sesuai dengan Pedoman Teknis CDOB dan sesuai ketentuan perundang-undangan dan alur bisnis. PT. Kimia Farma Trading and Distribution, or KFTD, is a subsidiary of PT Kimia Farma Tbk which is engaged in the distribution and trade of Pharmaceutical products, Medical Devices, Cosmetics, Cold Chain Products, and other products. In carrying out these activities, KFTD Jakarta 1 is required to implement all activities in accordance with the Technical Guidelines for Good Drug Distribution Methods (CDOB) as evidenced by obtaining a CDOB certificate. The purpose of implementing CDOB is to guarantee the safety, efficacy and quality of drugs. distributed to the community. So the pharmacist's role is very important to ensure that every activity of procurement, storage and distribution of drugs is in accordance with the CDOB Technical Guidelines and in accordance with statutory provisions and business flows. |