Kebijakan Perizinan Penangkapan Ikan oleh Kapal Ikan Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Ditinjau dari Prinsip Sustainability = Licensing Policy for Fishing by Foreign Fishing Vessels in Indonesia's Exclusive Economic Zone Reviewed from the Sustainability Principle
Putri Aprilia Anggraini;
Andri Gunawan Wibisana, supervisor; Mas Achmad Santosa, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Daly Erni, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)
|
Perizinan penangkapan ikan oleh kapal ikan asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan suatu norma yang diakui di dalam United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Akan tetapi UNCLOS juga menetapkan indikator-indikator pemberian akses tersebut. Diantaranya apabila negara pantai mengalami surplus atau dengan memperhatikan faktor-faktor yang relevan negara pantai. Berdasarkan kondisi sumber daya perikanan di wilayah ZEEI menunjukkan bahwa Indonesia tidak dalam kondisi wajib memberikan akses perizinan tersebut. Hal tersebut mengingat kebutuhan masyarakat terhadap sumber daya ikan yang tinggi dan beberapa wilayah pengelolaan perikanan Indonesia sudah dalam kondisi over exploited. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tulisan ini akan menganalisis perizinan penangkapan ikan oleh kapal ikan asing di ZEEI dengan menggunakan konsep critical natural capital. Berdasarkan konsep tersebut menunjukkan bahwa sumber daya perikanan merupakan modal alam yang tidak dapat disubstitusikan. Sehingga pendekatan strong sustainability perlu dilakukan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan. Akan tetapi, mekanisme pemberian akses dan perizinan kapal ikan asing di wilayah ZEEI menunjukkan bahwa mengarah pada pendekatan weak sustainability. Sebagai konsekuensi dari kebijakan perizinan yang lemah, potensi untuk terjadi over-exploited semakin besar yang akan mengarah pada peristiwa yang dikemukakan Garret Hardin sebagai tragedy of the common. Licensing for fishing by foreign fishing boats in the Indonesian Exclusive Economic Zone (EEZ) in Law Number 11 of 2020 concerning Cipta Kerja is a norm recognized in UNCLOS. However, UNCLOS also sets indicators under what conditions such access can be granted. Among them is if the coastal state experiences a surplus or considers the coastal state's relevant factors. The condition of Indonesia's fishery resources in the EEZ region shows that Indonesia is not in a condition where it is obligatory to grant access to these permits. The reason is that the community's need for fish resources is high, and several Indonesian fisheries management areas are already in an over-exploited condition. This paper uses normative juridical research methods and will analyze fishing permits by foreign fishing vessels in EEZ using the concept of critical natural capital. Based on this concept, it shows that fishery resources are natural capital that cannot be substituted. So that a strong sustainability approach needs to be taken to ensure the sustainability of fishery resources. However, the mechanism for granting access and licensing for foreign fishing vessels in the EEZ region shows that it leads to a weak sustainability approach. Due to the weak licensing policy, the potential for over-exploited is getting bigger, leading to the events Garrett Hardin put forward as a tragedy of the commons. |
T-Putri Aprilia Anggraini.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 81 pages : illustration |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-24-13102077 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920526961 |