Narkotik, Psikotropik, dan Prekursor (NPP) adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang mampu menghilangkan rasa nyeri, besifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada saraf pusat hingga terjadi perubahan aktivitas mental dan perilaku. hilangnya kesadaran, dan ketergantungan berlebihan (Presiden RI, 1997; Presiden RI, 2009; Presiden RI, 2010). Obat-obatan tersebut diawasi secara ketat oleh negara karena sifatnya yang memiliki efek aditif atau ketergantungan jika dikonsumsi dengan dosis berlebih serta sering kali disalahgunakan oleh masyarakat yang kurang memahami akan risiko penggunaannya. Menurut Peraturan BPOM No. 6 tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik, apoteker memiliki tanggung jawab yang besar atas penyimpanan, penyaluran, dan pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) Farmasi di suatu Pedagang Besar Farmasi. Pada sub-bab kualifikasi pelanggan, salah satu peran apoteker di PBF wajib melakukan pemeriksaan surat izin pelanggan dan pemantauan setiap transaksi yang dilakukan outlet secara berkala serta melakukan penyelidikan jika ditemukan penyimpangan pola transaksi yang mengarah pada penyalahgunaan. Proses analisis dilakukan dari setiap sudut pandang yang memiliki kemungkinan besar menjadi penyebab jika suatu outlet memiliki beberapa transaksi yang mencurigakan. Beberapa cara untuk mengkualifikasi pelanggan KFTD Tangerang yakni dengan memantau setiap transaksi NPP menggunakan formulir identifikasi kewajaran pemesanan NPP (lampiran 1), sehingga jika terdapat penyimpangan dapat diselidiki penyebab penyimpangan mulai dari posisi geografis outlet seperti outlet memiliki klinik, atau terjadi permasalahan tertentu di daerah tersebut secara tiba-tiba sehingga menyebabkan penduduk sekitar menderita penyakit yang mengharuskan konsumsi obat tersebut secara signifikan, atau penyimpangan yang mengarah pada penyalahgunaan NPP, dll. Serta melakukan pemeriksaan surat izin outlet secara berkala melalui formulir specimen pelanggan KFTD Tangerang (lampiran 2), apabila terdapat perubahan apoteker penanggung jawab atau perpanjangan surat izin di suatu outlet, sehingga perlu dilakukan pembaruan pendataan terkait hal tersebut pada dokumentasi distributor. Narcotics, Psychotropics and Precursors (NPP) are drugs derived from plants or non-plants, both synthetic and semi-synthetic which are capable of relieving pain, are psychoactive through selective influences on the central nervous system so that changes in mental activity and behavior occur. loss of consciousness, and excessive dependence (President of the Republic of Indonesia, 1997; President of the Republic of Indonesia, 2009; President of the Republic of Indonesia, 2010). These drugs are closely monitored by the state because of their additive or addictive effects if consumed in excess doses and are often misused by people who do not understand the risks of their use. According to BPOM Regulation No. 6 of 2020 concerning Good Drug Distribution Methods, pharmacists have great responsibility for storing, distributing and reporting Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors (NPP) at a Pharmaceutical Wholesaler. In the customer qualifications sub-chapter, one of the roles of the pharmacist in PBF is to check customer licenses and monitor every transaction made by outlets on a regular basis and conduct investigations if irregularities in transaction patterns are found that lead to abuse. The analysis process is carried out from every point of view that has a high probability of being the cause if an outlet has several suspicious transactions. Several ways to qualify KFTD Tangerang customers are by monitoring each NPP transaction using the NPP order fairness identification form (attachment 1), so that if there is a deviation the cause of the deviation can be investigated starting from the geographical position of the outlet such as the outlet having a clinic, or certain problems occur in the area individually. suddenly causing local residents to suffer from illnesses that require significant consumption of these drugs, or deviations that lead to NPP abuse, etc. As well as checking outlet licenses periodically through the Tangerang KFTD customer specimen form (attachment 2), if there is a change in the pharmacist in charge or an extension of the license at an outlet, so it is necessary to update the data collection related to this in the distributor's documentation. |