:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Yuridis Pelindungan Konsumen terhadap Pelaku Usaha yang Tidak Bertanggung Jawab dalam Memberikan Garansi Atas Kerusakan Produk LCD Handphone (Studi Kasus: Putusan Nomor 307/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Mdn) = Juridical Analysis of Consumer Protection of Business Enterprises Who Are Not Responsible in Providing Warranties for Damage to LCD Handphone Products (Case Study: Putusan Nomor 307/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Mdn)

Muhammad Furqan Sultan Deyis; Henny Marlyna, supervisor; Ayu Galuh Anggraini, supervisor; Wenny Setiawati, examiner; Rosewitha Irawaty, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Garansi merupakan salah satu bentuk layanan yang diberikan oleh produsen atau penjual kepada konsumen sebagai pemenuhan terhadap hak-hak serta jaminan terhadap konsumen atas barang yang dijual bebas dari kecacatan dan kerusakan yang tidak diketahui sebelumnya. Pemberian garansi ini merupakan suatu bentuk pelindungan hukum terhadap konsumen yang juga bagian dari kewajiban pelaku usaha dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumennya, di samping juga pelaku usaha wajib memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan/atau mencoba suatu barang dan/atau jasa tertentu terhadap konsumennya. Hal ini sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen khususnya Pasal 7 huruf e, namun dalam praktiknya pemberian garansi oleh pelaku usaha terhadap konsumen ini tidak sepenuhnya dilaksanakan, sehingga merugikan bagi pihak konsumen. Dengan menggunakan bentuk penelitian yuridis-normatif, tipologi penelitian berupa deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif dan menganalisisnya berdasarkan ketentuan yang berlaku serta memberikan rekomendasi untuk dibuatnya pengaturan khusus terkait garansi barang non elektronik dan juga menjelaskan bahwa seluruh kewajiban pelaku usaha dalam UUPK pada dasarnya berlaku termasuk juga memberikan jaminan atau garansi pada barang, maka hasil dari penelitian ini adalah dibutuhkan pengaturan lebih lanjut mengenai pemberian garansi terhadap barang khususnya mengenai daftar barang non elektronik yang wajib diberikan garansi serta diperlukannya sanksi yang tegas terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan garansi. Selain itu, dalam putusan a quo seharusnya pelaku usaha (Toko GMT Sparepart Handphone) tetap berkewajiban atau bertanggung jawab dalam memberikan garansi barang terhadap konsumen, dikarenakan pada dasarnya ketentuan kewajiban pelaku usaha dalam Pasal 7 UUPK bersifat kumulatif yang berarti seluruh kewajiban wajib dilaksanakan, dimana dengan dijalankannya satu kewajiban tidak menghilangkan kewajiban lainnya.

Guarantee is a form of service provided by manufacturers or sellers to consumers as a fulfillment of rights and guarantees to consumers for goods sold free of defects and damage that were not previously known. The provision of this guarantee is a form of legal protection for consumers which is also part of the obligations of business actors and the responsibilities of business actors towards their consumers, in addition, business actors are obliged to provide opportunities for consumers to test and/or try certain goods and/or services on their consumers. . This is in accordance with the mandate of the Consumer Protection Act, especially Article 7 letter e, but in practice the guarantee given by business actors to consumers is not fully implemented, causing harm to the consumer. By using a juridical-normative research form, the research typology is in the form of a descriptive-analytical research with a qualitative approach and analyzes it based on applicable provisions and provides recommendations for making special arrangements related to guarantees for non-electronic goods and also explains that all obligations of business actors in the UUPK basically apply including provide guarantees or guarantees for goods, the results of this study are that further arrangements are needed regarding the provision of guarantees for goods, especially regarding the list of non-electronic goods that must be guaranteed and the need for strict sanctions against business actors who are not responsible for providing guarantees. Apart from that, in the a quo decision the business actor (GMT Sparepart Handphone Store) should still be obliged or responsible for guaranteeing goods to consumers, because basically the provisions on the obligations of business actors in Article 7 of the UUPK are cumulative which means that all obligations must be carried out, where by performance of one obligation does not eliminate other obligations.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Muhammad Furqan Sultan Deyis.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LIbUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 150 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-29481588 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920527303