:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Implikasi Pelaksanaan Green Banking oleh Bank Terhadap Keberlanjutan Pemberian Kredit (Studi PT Bank X) = Green Banking Implementation Implications by Banks on the Credit Provision Sustainability (Study of Bank X Inc.)

Alexander Abisha Ramaditya; Nadia Maulisa, supervisor; Irham Virdi, supervisor; Yunus Husein, examiner; Aad Rusyad Nurdin, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Perhatian perseroan atau badan usaha kini kian meningkat terhadap dampak lingkungan yang turut mendorong bank untuk semakin memperhatikan AMDAL dan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah mengimbau bank untuk menekankan prinsip kehati-hatian yang berdasarkan pada AMDAL untuk menjaga kelestarian lingkungan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengeluarkan regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik untuk meningkatkan partisipasi bank di Indonesia untuk memperhatikan sustainable banking. Maka dari itu, penelitian ini akan memaparkan analisis mengenai pengaturan pelaksanaan green banking di Indonesia dan penerapannya oleh Bank X. Analisis tersebut dapat digunakan sebagai pemahaman terkait inisiatif bank di Indonesia terkait dengan pelaksanaan green banking yang kini mulai dijalankan berdasarkan dorongan dari regulator sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional dan internasional guna mengingatkan daya saing perbankan. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan data pendukung berupa wawancara. Mengambil sampel dari Bank X, kini perbankan semakin berpegang teguh terhadap prinsip kehati-hatian yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan dan mengacu kepada POJK 51/POJK.03/2017 dalam menerapkan green banking melalui penerapan prinsip envinronmental, social, dan governance (ESG). Kegiatan operasional perbankan terutama pada aspek perkreditan kini didasari oleh berbagai kebijakan internal perusahaan seperti loan portfolio guidelines, negative list, dan sectoral loan policy agar nantinya nasabah debiturnya semakin memperhatikan aspek dalam keuangan berkelanjutan yang pencapaian dan kepatuhannya dapat dipresentasikan pada Annual Report dan Sustainability Report yang dijadikan kewajiban oleh OJK untuk dilaporkan setiap tahunnya oleh bank. Saran yang diberikan oleh penulis dalam hal ini agar bank-bank lain dapat meningkatkan kepatuhan terhadap POJK tersebut dengan mengeluarkan berbagai kebijakan perusahaan sebagaimana telah dilaksanakan oleh Bank X dalam penelitian ini.

The attention of companies or business entities is now increasing on environmental impacts, which also encourages banks to pay more attention to AMDAL and its effects on the environment. Law No. 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (P2SK) has called on banks to emphasize the precautionary principle based on AMDAL to preserve the environment. The Financial Services Authority (OJK) also issued a regulation of the Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 51/POJK.03/2017 concerning the Application of Sustainable Finance for Financial Service Institutions, Issuers, and Public Companies to increase bank participation in Indonesia to pay attention to sustainable banking. Therefore, this study will analyze the regulation of green banking implementation in Indonesia and its application by Bank X. The analysis can be used to understand bank initiatives in Indonesia related to the performance of green banking, which is now starting to be carried out based on encouragement from regulators as a form of compliance with national and international regulations to remind banking competitiveness. This study used the doctrinal method with supporting data in the form of interviews. Taking samples from Bank X, banks are increasingly adhering to the precautionary principles stipulated in the Banking Law and referring to POJK 51/POJK.03/2017 in implementing green banking through applying environmental, social, and governance (ESG) principles. Banking operational activities, especially in the credit aspect, are now based on various internal company policies such as loan portfolio guidelines, negative lists, and sectoral loan policies so that later debtor customers will pay more attention to aspects of sustainable finance whose achievements and compliance can be presented in the Annual Report and Sustainability Report which are mandatory by OJK to be reported annually by the bank. In this case, the author advises that other banks can improve compliance with the POJK by issuing various company policies as implemented by Bank X in this study.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Alexander Abisha Ramaditya.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LIbUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 88 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-36688973 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920527591