:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kebijakan Keikutsertaan Daerah dalam Pengelolaan Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Participating Interest 10% ditinjau Berdasarkan Konsep Negara Kesejahteraan (Welfare State) = Regional Paticipation Policy in the Management of Upstreem Oil and Gas Industry Through a Participating Interest 10% Based on Welfare State Concept

Asfara Rachmad Rinata; Tri Hayati, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Fitriani Ahlan Sjarif, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa pada hakekatnya bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, adalah rumusan dari founding father yang menegaskan bahwa ekonomi nasional dibangun atas dasar asas ekonomi kerakyatan. Migas merupakan salah satu sumber daya alam yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karenanya, pengelolaan migas harus dikelola oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Diterapkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 37 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam mendorong sekaligus mengikut sertakan pemerintah daerah dalam upaya memajukan pengelolaan industri minyak dan gas bumi. Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah daerah lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan lebih banyak memiliki peran untuk melakukan pengelolaan kekayaan migas di daerahnya. Sehingga harapannya akan terjadi hubungan timbal balik berupa perolehan keuntungan sekaligus dimaksudkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat pada daerah-daerah penghasil. Sehingga tujuan dari diberlakukannya otonomi daerah dapat tercapai. Hasil penelitian ini menyarankan untuk Pemerintah Pusat diharapkan tidak perlu menetapkan besaran maksimal participating interest yang ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam undang-undang dan daerah dibebaskan untuk menetapkan besaran participating interest nya masing-masing sesuai dengan kemampuan modal, sumber daya manusia, dan teknologi, dan juga perlunya peningkatan kinerja dan pengawasan Pemerintah Pusat kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola participating interest secara konsisten dan berkelanjutan.

Article 33, paragraph 3 of the 1945 Constitution states that, in essence, the earth, water, and the natural resources contained therein are controlled by the state and used for the greatest prosperity of the people. It is a formulation of the Founding father, which emphasizes that the national economy is built on the principle of a populist economy. Oil and gas are one of the natural resources owned by the Indonesian nation. Therefore, oil and gas management must be managed by the state and used for the prosperity and welfare of the people. The implementation of the Minister of Energy and Mineral Resources Regulation (Permen ESDM) No. 37 of 2016 concerning Provisions for Offering 10% Participating Interest in Oil and Gas Working Areas is a form of the central government's seriousness in encouraging and including local governments to advance the management of the oil and gas industry. This policy allows local governments through Regional Owned Enterprises (BUMD) to have more roles in managing oil and gas wealth in their regions, so there will be a reciprocal relationship in the form of profit generation that can accelerating the realization of social welfare in producing areas. The results of this study suggest that it is hoped that the Central Government does not need to determine the maximum amountof participating interest offered to Regional Owned Enterprises (BUMD) in thelawand the regions are feed to determine the amount of their respective participating interest in accordance with capital capabilities, human resources, and technology, as well as the need to improve the performance and supervision of the Central Government for Regional Owned Enterprises (BUMD) managing participating interest in a consistent and sustainable manner.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Asfara Rachmad Rinata.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 93 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-62340815 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920527681