:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Hukum Terhadap Batas Tanggung Jawab Perusahaan Asuransi atas Breach of Warranty pada Marine Cargo Insurance (Putusan No. 755/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Brt dan 459/Pdt/2021/PT. DKI) = Legal Analysis on Limitation of Liability of Insurance Companies for Breach of Warranty In Marine Cargo Insurance (Case No. 755/PDT/G/2016/PN.Jkt.Brt and 455/PDT/2021/PT.DKI)

Haura Jasmine; Tanjung, kurnia Togar Pandapotan, supevisor; Brian Amy Prastyo, examiner; Zahrashafa Putri Mahardika, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Dalam dunia usaha, asuransi penting untuk dimiliki demi kelangsungan usaha yang sedang dijalankan. Perusahaan pengangkutan laut mengasuransikan muatan yang diangkut dengan Asuransi Pengangkutan Laut atau Marine Cargo Insurance. Asuransi Pengangkutan Laut merupakan asuransi yang menanggung atas terjadinya risiko selama proses pengangkutan barang dari gudang penjual sampai dengan gudang pembeli. Marine cargo insurance sebagaimana perjanjian asuransi pada umumnya, merupakan suatu perjanjian yang menyebabkan terjadi nya suatu kesepakatan antara para pihak dan menimbulkan hak dan kewajiban yang mengikat. Perjanjian asuransi yang disepakati oleh Tertanggung dan Penanggung dibuat secara tertulis dalam polis asuransi, yang mengatur syarat dan ketentuan secara lebih detail. Dalam prakteknya, Tertanggung sering kali mengajukan klaim tanpa memperhatikan ketentuan dalam polis, sehingga pada akhirnya klaim berujung ditolak karena Tertanggung telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam polis. Pada akhirnya penelitian ini menjelaskan bahwa semua bentuk pelanggaran terhadap ketentuan dalam polis, baik ketentuan yang tertulis maupun tidak tertulis, akan memiliki akibat hukum yaitu pertanggungan menjadi batal dan Penanggung tidak berkewajiban untuk mengganti kerugian yang dialami oleh Tertanggung

 

 


In the business world, insurance is important to have for the continuity of the business that is being run. Sea freight companies insure the cargo being transported with Marine Cargo Insurance. Sea Freight Insurance is insurance that covers the occurrence of risks during the process of transporting goods from the seller's warehouse to the buyer's warehouse. Marine cargo insurance as an insurance agreement in general, is an agreement that create binding rights and obligations for the parties. The insurance agreement agreed upon by the Insured and the Insurer will be written in a document called “insurance policy”, which regulates the terms and conditions of the agreement. In practice, the insured often file a claim without regard to the warranty in the policy, so that in the end the claim ends up being rejected because the insured has violated the warranty in the policy or in other words the Insured has comitted breach of warranty. In the end, this study explains that all forms of violation of the warranty in the policy, both written and unwritten warranty, will have legal consequences that eliminate the insurer's liability to compensate for losses suffered by the insured

 

 File Digital: 1

Shelf
 S-Haura Jasmine.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LIbUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : x, 114 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-99206740 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920527810