Skripsi ini membahas terkait perbandingan Praktik Monopoli dalam kegiatan usaha Waralaba di negara Indonesia, Amerika Serikat, dan Belanda dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba, serta peraturan perundang-undangan terkait Waralaba dan Praktik Monopoli di Amerika Serikat dan Belanda. Pembahasan permasalahan dalam skripsi ini berfokus terhadap peninjauan perbandingan pengaturan Waralaba, penyebab terjadinya Praktik Monopoli, dan penanganan Praktik Monopoli yang terjadi di dalam kegiatan usaha Waralaba dengan peninjauan melalui metode yuridis normatif dan penulisan deskriptif. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Praktik Monopoli dapat terjadi dalam kegiatan usaha Waralaba, baik di Indonesia, Amerika Serikat, maupun Belanda berdasarkan kepada perjanjian-perjanjian dalam kegiatan usahanya yang memiliki potensi untuk disalahgunakan sehingga memberikan kerugian dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat kepada kompetitornya melalui penyalahgunaan posisi dominan yang dimiliki perusahaan atau pelaku usaha. Oleh sebab tersebut, perlu adanya klausul-klausul yang dapat memitigasi dari adanya unsur-unsur Praktik Monopoli dalam Perjanjian Waralaba yang dibuat para pihak dengan memperhatikan syarat-syarat yang diatur maupun dari adanya pengungkapan terhadap informasi-informasi seputar dugaan Praktik Monopoli yang pernah dialami oleh Penerima Waralaba. This thesis discusses the comparison of Monopolistic Practices in Franchising business activities in Indonesia, the United States, and the Netherlands by analyzing applicable laws and regulations, including Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, Government Regulation Number 42 of 2007 concerning Franchising, Minister of Trade Regulation Number 71 of 2019 concerning Franchising, as well as laws and regulations related to Franchising and Monopolistic Practices in the United States and the Netherlands. The discussion of the problems in this thesis focuses on the comparative review of Franchising arrangements, the causes of Monopolistic Practices, and the handling of Monopolistic Practices that occur in Franchising business activities by reviewing through normative juridical methods and descriptive writing. The results of this study show that Monopolistic Practices can occur in Franchising business activities, both in Indonesia, the United States, and the Netherlands based on agreements in business activities that have the potential to be misused to provide losses and create unfair business competition to competitors through the abuse of dominant positions owned by companies or business actors. Therefore, it is necessary to have clauses that can mitigate the existence of elements of Monopolistic Practices in the Franchise Agreement made by the parties by paying attention to the regulated conditions as well as from the disclosure of information about alleged Monopolistic Practices that have been experienced by Franchisees. |