Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) untuk golongan Tionghoa adalah dokumen resmi yang menyatakan siapa saja ahli waris yang berhak menerima harta warisan dari seseorang yang telah meninggal dunia. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa atau konflik di antara ahli waris mengenai pembagian harta warisan. Kasus tersebut terjadi pada Putusan Mahkamah Agung Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 708/PK/Pdt/2020. Berawal dari L mengajukan gugatan terhadap Notaris LN karena telah membuat Surat Keterangan Waris yang tidak mengikutsertakan anak angkat TKL. Notaris LN membuat Akta Keterangan Hak Waris atas permintaan ahli waris TSJ dan LL. Namun L menganggap TKL adalah anak angkat yang dalam Staatblad Tahun 1917 Nomor 129 setara dengan anak kandung. Gugatan yang diajukan oleh L, mengenai Surat Keterangan Hak Waris yang dibuat Notaris LN tidak sah karena pihak dari TKL merasa sebagai ahli waris LJT dan TSJ. Masalah yang dikaji adalah mengenai bukti dari akta penyerahan anak yang diklaim sebagai pengangkatan anak, dan bagaimana selanjutnya status dari TKL tersebut. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum doktrinal, dengan tipologi deskriptif analitis alat pengumpulan data yang digunakan ialah studi dokumen dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah status anak luar kawin dan anak angkat pada golongan Tionghoa untuk pembuatan akta keterangan hak waris berdasarkan studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 708/PK/Pdt/2020 harus diperhatikan dalam pembuatannya agar status waris pada golongan Tionghoa tersebut memiliki kepastian hukum yang jelas. Lalu bentuk perlindungan hukum anak luar kawin sebagai ahli waris pada golongan Tionghoa tergantung bagaimana pengakuan dari orang tua kandungnya, dan bagaimana pembuktiannya. Karena anak luar kawin tidak bisa setara terkait pewarisannya seperti anak sah yang lahir dalam perkawinan. Notaris harus menyelediki ketentuan anak luar kawin dan anak angkat dalam pembuatan akta atau surat keterangan waris. The Letter of Inheritance Rights (SKHW) for the Tionghoa ethnic group is an official document that declares the rightful heirs who are entitled to receive the inheritance from a deceased individual. Its purpose is to provide legal certainty and prevent disputes or conflicts among the heirs regarding the distribution of the inheritance. This case arose in the Supreme Court Decision with the case number 708/PK/Pdt/2020. It all started when L filed a lawsuit against Notary LN for creating a Letter of Inheritance that did not include TKL, an adopted child. Notary LN prepared the Deed of Inheritance Rights at the request of the heirs TSJ and LL. However, L considered TKL as an adopted child, equivalent to a biological child based on Staatblad Year 1917 Number 129. The lawsuit filed by L regarding the Letter of Inheritance Rights made by Notary LN was deemed invalid by TKL's party, as they claimed to be heirs of LJT and TSJ. Study of this problem is evidence of certificate of child handover that claimed as adopted children, and legal status of TKL. The research method used is docktrinal, with analitycal descrptive typology data collection used is document study with qualitative analysis method. Results of this study is status children born out of wedlock and adopted children of Tionghoa ethnic to creating The Letter of Inheritance Rights based on study of Supreme Court Decision Number 708/PK/Pdt/2020 must be carefully considered in its preparation to ensure clear legal inheritance status for the Tionghoa ethnic group. The legal protection for children born out of wedlock as heirs in the Tionghoa ethnic group, which depends on acknowledgment from their biological parents, and the verification. children born out of wedlock cannot have the same inheritance rights as legitimate children born within a marriage. Notaries must investigate the provisions regarding children born out of wedlock and adopted children in preparing deeds or letters of inheritance rights. |