Interaksi antara Manusia dan Mesin dalam Penggunaan Autonomous Weapon System Ditinjau dari Hukum Humaniter Indonesial = Human-Machine Interaction in the Use of Autonomous Weapon System from the Perspective of International Humanitarian Law
Athalya Qotrunnada;
Hadi Rahmat Purnama, supervisor; Rizky Banyualam Permana, supervisor; Hikmahanto Juwana, examiner; Arie Afriansyah, examiner; Metha Ramadita, examiner; Alif Nurfakhri Muhammad, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)
|
Perkembangan teknologi dalam senjata telah memengaruhi interaksinya dengan manusia dan hukum humaniter internasional. Penggunaan Autonomous Weapon System khususnya dalam konflik bersenjata telah menarik perhatian terkait dengan interaksi manusia dan mesin yang terdapat dalam sistem senjata tersebut. Ketiadaan kontrol manusia dalam fungsi kritis senjata, yaitu pemilihan dan penyerangan terhadap target, telah memicu kekhawatiran terkait hilangnya interaksi manusia dan mesin dalam penggunaan senjata. Selama ini, keberadaan kontrol manusia dalam penggunaan senjata merupakan hal penting untuk mempertahankan adanya tanggung jawab hukum internasional. Manusia sebagai pengguna senjata perlu memiliki kontrol untuk menilai dan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang berlaku sebelum memutuskan penyerangan. Namun, manusia memiliki kontrol dan interaksi yang berbeda dalam penggunaan Autonomous Weapon System. Manusia hanya perlu mengaktifkan senjata, dan Autonomous Weapon System akan secara mandiri memilih dan menyerang target. Kemampuan senjata tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait hilangnya kontrol manusia dalam fungsi kritis senjata. Perbincangan terkait interaksi antara manusia dan mesin dalam penggunaan Autonomous Weapon System mengangkat adanya konsep meaningful human control sebagai bentuk kontrol yang harus dimiliki manusia dalam senjata. Adanya meaningful human control dalam Autonomous Weapon System dinilai dapat memastikan adanya pihak yang bertanggungjawab terhadap pelanggaran hukum humaniter internasional yang timbul dari penggunaan senjata. Namun, definisi, bentuk, dan ambang batas terkait meaningful human control belum secara eksplisit tercantum dalam peraturan hukum humaniter internasional yang telah ada. Ketiadaan pengaturan menimbulkan adanya celah dari bentuk kontrol manusia yang harus disertakan dalam penggunaan senjata secara umum. Selain itu, ketiadaan pengaturan tersebut juga mempersulit bentuk kontrol manusia yang seharusnya disertakan dalam penggunaan Autonomous Weapon System. Technological developments in weapons have affected their interaction with humans and international humanitarian law. The use of Autonomous Weapon System, especially in armed conflicts, has raised concerns regarding the human-machine interaction in the related weapon systems. The absence of human control in the weapon's critical functions, target selection and attack, has raised concerns regarding the loss of human-machine interaction in weapon use. It has been recognized that the existence of human control in the use of weapons is crucial to maintaining international legal responsibility. Humans as weapon users need to have the control to assess and consider the applicable principles of international humanitarian law before they decide to attack. However, humans have different controls and interactions in the use of Autonomous Weapon System. Humans are only required to activate the weapon, and the Autonomous Weapon System will autonomously select and attack targets. The weapon's capabilities have led to concerns regarding the loss of human control in critical functions of the weapon. The discussion related to the interaction between humans and machines in the use of Autonomous Weapon System brings up the concept of meaningful human control as a form of control that humans should have in weapons. The presence of meaningful human control in the Autonomous Weapon System is believed to ascertain the responsibility of the party responsible for violations of international humanitarian law arising from the use of weapons. However, the definition, form, and threshold related to meaningful human control have not been explicitly stated in existing international humanitarian law rules. The absence of regulation creates a gap in the form of human control that must be included in the use of weapons. In addition, the absence of regulation also imposes difficulties on the form of human control that should be required in the use of Autonomous Weapon System. |
S-Athalya Qotrunnada.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LIbUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 108 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-24-12533874 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920528341 |