Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Dibuat Berdasarkan Keputusan Sirkuler Yang Cacat Hukum (Studi Putusan Nomor 48/Pdt.G/2022/Pn.SBY) = Responsibilities of Notaries for Deeds Made Based on Circular Decisions that are Legally Impaired (Study of Decision Number 48/Pdt.G/2022/Pn.Sby)
Muhammad Putera Kusuma;
Aad Rusyad Nurdin, supervisor; Mohamad Fajri Mekka Putra, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Sri Widyawati, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)
|
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat suatu akta autentik. Dalam membuat akta autentik tersebut seorang notaris harus berpedoman pada undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik untuk mengemban penuh tanggungjawab jabatan. Namun faktanya tanggungjawab yang dijalankan oleh seorang Notaris belum sepenuhnya diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan masih adanya Notaris yang mengabaikan tanggungjawab yang sudah diatur didalam Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai tanggungjawab notaris dalam pembuatan akta pernyataan sirkuler yang cacat hukum serta bagaimana keabsahan akta yang dibuat oleh Notaris tersebut dan bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang saham yang dirugikan berdasarkan pada putusan pengadilan negeri Nomor 48/Pdt.G/2022/Pn.Sby. Penelitian ini menggunakan metode Doktrinal yaitu penelitian dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan-bahan kepustakaan yang relevan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian terhadap tema permasalahan yang diangkat adalah Notaris tersebut dapat dikenakan tanggungjawab perdata, tanggungjawab pidana serta tanggungjawab administrasi yang berhubungan dengan diberhentikan sementara melalui usulan dari Majelis Pengawas Daerah. Kemudian mengenai keabsahan akta yang dibuat yaitu tidak terpenuhinya syarat sah dalam pembuatan akta autentik dikarenakan Notaris tersebut tidak memperhatikan ketentuan dalam pembuatan akta autentik dan melanggar ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta ketentuan yang ada dalam UUPM mengenai nominee dan untuk perlindungan oleh para pihak yang dirugikan bisa melalui gugatan perdata dan memintakan ganti kerugian apabila bisa dibuktikan bahwa Notaris yang membuat akta autentik tersebut terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan diterbitkannya akta autentik. Notary is a public official who is authorized by the state to make an authentic deed. In making this authentic deed, a notary must be guided by the Notary Office Law and the Code of Ethics to fully assume the responsibilities of the position. But in fact the responsibilities carried out by a Notary have not been fully considered and implemented properly. This is evidenced by the fact that there are still notaries who ignore the responsibilities that have been regulated in the Law on Notary Position and the Code of Ethics. The problem in this study is regarding the responsibility of a notary in making a legally flawed circular statement deed and how the validity of the deed made by the notary and the form of legal protection for shareholders who are harmed is based on the district court decision Number 48/Pdt.G/2022/Pn.Sby . This research uses the doctrinal method, namely research by collecting and analyzing relevant literature materials to gain a comprehensive understanding of the problems studied. The results of research on the theme of the problem raised are that the Notary can be subject to civil liability, criminal responsibility and administrative responsibility related to being temporarily dismissed through a proposal from the Regional Supervisory Council. Then regarding the validity of the deed made, namely the non-fulfillment of the legal requirements in making an authentic deed because the Notary did not pay attention to the provisions in making an authentic deed and violated the provisions of Article 1320 of the Civil Code and the provisions in the UUPM regarding nominees and for protection by the parties those who are harmed can go through a civil lawsuit and ask for compensation if it can be proven that the Notary who made the authentic deed has been proven to have committed an unlawful act by issuing an authentic deed. |
T-Muhammad Putera Kusuma.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 96 pages : illustration |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-23-42790794 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920528491 |